Gegara Status WhatsApp, Pria di Bangkalan Nekat Tusuk Temannya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang menusuk rekannya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Minggu, 16 Juni 2024, terjadi peristiwa yang sangat menyedihkan di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan

Seorang pria bernama Neri (30) ditusuk oleh sahabatnya, Yasid (32), dengan pisau gara-gara status di WhatsApp. Korban akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pergoki Kekasihnya Berduaan, Seorang Pria Tega Tusuk Selingkuhan

Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, motif penusukan ini terjadi karena pelaku tidak terima mantan istrinya, Sari (31), diduga diganggu oleh korban. Kemudian pelaku marah dan langsung datang menyerang dan menusuk korban.

“Pelaku lalu naik pitam dan mendatangi korban yang sedang nongkrong. Pelaku lalu mendesak agar korban jujur, namun tetap mengelak. Korban lalu ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau,” kata AKBP Febri Isman Jaya, Rabu (26/6).

Baca Juga :  Stimulus Listrik 50 Persen Dinilai Kurang Efektif, Ini Saran Ahli

Momen pemicu kejadian tersebut bermula ketika pelaku memberi status di WhatsApp dengan kata-kata, “Punya teman kayak gitu gak menghargai persahabatan”. 

Korban merasa tersinggung dan menghubungi pelaku untuk mempertanyakan status itu. Namun, suasana semakin panas, dan pelaku akhirnya menusuk korban.

Pelaku yang melakukan kejahatan seperti ini akan dikenai hukuman yang sangat berat, yaitu 15 tahun penjara. 

“Pasal yang dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:

Bunuh Penjual Baju di Tangerang, Terduga Pelaku Serahkan Diri Ke Polisi

Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kita harus mengendalikan emosi dan tidak menggunakan kata-kata yang bisa menyakiti orang lain. 

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB