Pria Garut Berhasil Diringkus Polisi usai Tanam Ganja di Kebun Teh

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebun teh yang digunakan sebagai tempat untuk menanam ganja (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Narkoba di Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Cisurupan, Kabupaten Garut. 

Pelaku BD ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran ganja di Garut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Baca Juga:

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Utara, Barang Bukti Sebanyak 1 Kilogram Sabu

Kasat Res Narkoba di Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengungkapkan awal penangkapan BD berawal dari seorang pemakai narkoba yang berhasil diamankan. 

“Ada seorang pemakai yang kita amankan, yang memiliki barang dari pelaku ini. Kemudian kami telusuri,” ungkap Juntar, Minggu (9/6)

Baca Juga :  M Fadil Imran Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum Baru PBSI 2024-2028

Pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran hingga menangkap BD di rumahnya tanpa perlawanan dengan barang bukti berupa 2 paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas nasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BD mengaku menanam sendiri daun ganja yang dijual dan dikonsumsinya di kawasan perkebunan teh, Giriawas, Cikajang. 

Namun, petugas tidak menemukan pohon ganja di lokasi karena sudah habis dipanen oleh BD sebanyak 5 kali. 

“Berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka ini sudah memanen ganja 5 kali,” kata Juntar.

BD mengaku sudah menanam ganja sejak Januari 2024 dengan tujuan menjual dan mengonsumsi barang yang dilarang tersebut.

Kasus ini sedang dalam penanganan Polres Garut dan BD dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat 1 dan 2, Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Baca Juga :  Penambang Pasir Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bengawan Solo

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba: Ditangani Polda Jatim, Tinjauan Kasus dan Dampaknya

Polisi masih terus melakukan penelusuran untuk mengetahui asal bibit ganja yang dimiliki BD sehingga bisa menanam sendiri.

Berita Terkait

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah
Bantuan 900 Ribu Kapan Cair 2025? Berikut Update Terbarunya!

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Thursday, 23 October 2025 - 17:16 WIB

Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading

Berita Terbaru

Kapan M7 MLBB Dimulai

Teknologi

Kapan M7 MLBB Dimulai? Berikut Informasi Terbarunya!

Friday, 24 Oct 2025 - 19:52 WIB

Tata Cara Mandi Taubat

Lifestyle

Tata Cara Mandi Taubat yang Benar Sesuai Syariat Islam

Friday, 24 Oct 2025 - 19:17 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025

Berita

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 Oct 2025 - 16:43 WIB