Polres Metro Tangerang Kota Selidiki Kasus ART Lompat dari Atap Rumah, Diduga Ada Kejanggalan

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ART Melompat di Banten – SwaraWarta.co.id (Banten News)

SwaraWarta.co.id – Dari Provinsi Banten, Polres Metro Tangerang Kota sedang menyelidiki kasus seorang asisten rumah tangga berinisial CC (17 tahun) yang melompat dari atap rumah bertingkat di Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya masih fokus pada koordinasi penanganan medis terhadap korban dengan Dinkes dan Dinsos Kota Tangerang.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis, Zain mengungkapkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim dan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.

Kejadian itu sendiri terjadi pada Rabu (29/5) sekitar pukul 06.45 WIB. Sejumlah warga yang melihat peristiwa tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban sehingga nyawanya dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap

Setelah menerima laporan dari warga, petugas segera mengecek kondisi korban di RS Tiara Karawaci untuk memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya.

BACA JUGA: Sidang Percobaan Pembunuhan WNA Turki di Bali Digelar, TNI dan Polri Melakukan Penjagaan Ketat

Selain itu, pihak kepolisian juga mendatangi lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan fakta awal yang didapatkan, korban masih di bawah umur sesuai dengan kartu keluarga dan ijazah yang didapatkan dari orang tuanya.

Namun, korban memiliki KTP yang menunjukkan usianya 22 tahun, sehingga menimbulkan dugaan adanya tindak pidana pemalsuan identitas agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART.

Pihak kepolisian menduga bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan identitas korban agar dapat diperkerjakan sebagai ART. Dugaan pemalsuan identitas ini termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, dugaan adanya kekerasan terhadap korban juga masih didalami oleh pihak kepolisian, termasuk motif korban melompat dari atap rumah tersebut.

Baca Juga :  Terungkap, Begini Modus Guru Ngaji Tangerang yang Cabuli Muridnya Sendiri

Zain menambahkan bahwa pihaknya belum dapat merinci hasil dari penyelidikan yang dilakukan.

Namun, ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap semua fakta dan motif di balik peristiwa tragis ini.

BACA JUGA: Foto Budi Djiwandono dan Kaesang Pangarep Mendadak Berdampingan, Benarkah Berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta?


Unit PPA Satreskrim dan Polsek Karawaci terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang optimal serta untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan kasus TPPO dan kekerasan yang dialami korban.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari Polres Metro Tangerang Kota mengingat adanya indikasi eksploitasi terhadap anak di bawah umur dan potensi tindak kekerasan yang menyertainya.

Polres Metro Tangerang Kota berharap agar penyelidikan yang dilakukan dapat segera menemukan titik terang dan mengungkapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Baca Juga :  iQOO akan Luncurkan Neo 9 Series Terbaru di Pasar Global

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk dugaan kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungan mereka.

Dalam kasus ini, koordinasi dengan Dinkes dan Dinsos Kota Tangerang sangat penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan medis serta sosialnya.

Zain menegaskan bahwa kepolisian akan terus berusaha memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya pengawasan terhadap praktik-praktik perekrutan tenaga kerja, khususnya asisten rumah tangga, yang sering kali melibatkan anak di bawah umur dengan cara-cara yang tidak sesuai hukum.

Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.***

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB