22 Elf Masuk Lautan Pasir Bromo, Ini Kata Kapolres Probolinggo

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elf yang masuk kawasan lautan pasir Bromo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah berita viral tentang 22 Elf yang terperosok di lautan pasir Bromo, Jawa Timur Tengah heboh di media sosial.

Hal ini membuat Polres Probolinggo dan Pengelola Taman Nasional Wisata Bromo Tengger Semeru mengambil tindakan cepat untuk memanggil agen travel yang bertanggung jawab. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Jelang Hari Raya Nyepi dan Bulan Ramadhan, Gunung Bromo Tutup Total Mulai Hari Senin

Kapolres Probolinggo berharap ini menjadi kejadian terakhir dan adanya penyamaan persepsi sehingga aturan memasuki kawasan TNBTS bisa dilaksanakan dan dipatuhi oleh pelaku jasa wisata Bromo.

“Ke depannya perlu ada penyamaan persepsi di empat Kabupaten yang berada di kawasan TNBTS terkait aturan memasuki kawasan bersama Pemkab setempat. Sehingga kejadian serupa tidak terulang dan aturan bisa dilaksanakan serta dipatuhi pelaku jasa wisata Bromo,” katanya, Sabtu (25/5). 

Baca Juga :  PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Suporter Merasa Kecewa!

Agen travel bernama Harun menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi karena jeep yang sudah dipesan tidak ada. 

Pihak agen masih membawa 300 wisatawan yang menumpangi 22 Elf itu masuk lautan pasir Bromo. 

“Karena jip yang dikonfirmasi tidak ada, akhirnya kami kebingungan selain kasihan juga agar tidak terlalu lama akhirnya kami dropping. Setelah itu, tidak lama baru Elf kami itu kembali,” kata Harun.

Harun telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi kejadian tersebut di kemudian hari. 

Baca Juga:

Heboh, Bule Asal Prancis Nyaris Dilecehkan saat Kemping di Bromo

“Saya memohon maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi sesuai surat pernyataan yang telah saya buat,” ucap Harun.

Berita Terkait

KPM Harus Lakukan 3 Hal Ini Agar Dana Bansos PIP hingga Rp1,8 Juta Masuk ke Rekening Penerima Manfaat
KPM Bansos Heboh! Dana BPNT Tahap 2 Tiba-Tiba Naik Jadi Rp1 Juta, Ternyata Ini Alasannya
Kabar Gembira dari Pemerintah, 7 Bansos Ini Cair Selama Bulan September 2025, Apakah Nama Kamu Tercantum di DTSEN? Cepat
Adakah Tanggal Merah di Bulan Oktober 2025? Tanpa Libur Nasional, Tetapi Penuh Makna dan Tradisi
Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui
Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik
Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji
Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 11:44 WIB

KPM Harus Lakukan 3 Hal Ini Agar Dana Bansos PIP hingga Rp1,8 Juta Masuk ke Rekening Penerima Manfaat

Friday, 12 September 2025 - 11:29 WIB

KPM Bansos Heboh! Dana BPNT Tahap 2 Tiba-Tiba Naik Jadi Rp1 Juta, Ternyata Ini Alasannya

Friday, 12 September 2025 - 11:14 WIB

Kabar Gembira dari Pemerintah, 7 Bansos Ini Cair Selama Bulan September 2025, Apakah Nama Kamu Tercantum di DTSEN? Cepat

Friday, 12 September 2025 - 10:58 WIB

Adakah Tanggal Merah di Bulan Oktober 2025? Tanpa Libur Nasional, Tetapi Penuh Makna dan Tradisi

Thursday, 11 September 2025 - 11:33 WIB

Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui

Berita Terbaru