Oknum TNI AU Tembak Warga, Begini Kronologinya

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Bonang Batuaji, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap prajurit TNI AU Detasemen Mutiara, Palu, Sulawesi Tengah, KPT SSTA, yang menembak seorang warga bernama Jerni (25) saat sedang memungut sampah di kompleks TNI.

Dilansir dari BeritaSatu, Danlanud Sultan Hasanuddin bersama dengan keluarga korban bertemu di Markas Detasemen TNI AU Mutiara, Palu pada Jumat (12/07/2024).

“Kami telah memulai proses hukum terhadap oknum TNI AU yang terlibat dan pelaku sudah kami periksa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum itu, Danlanud Sultan Hasanuddin juga mengunjungi Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang menunggu operasi.

Baca Juga :  Biadap, Nenek di Papua diperkosa hingga Meninggal Dunia

“Saya telah melihat kondisi korban secara langsung. Saat ini, kondisinya stabil dan siap menjalani operasi,” lanjutnya

Meskipun korban menerobos kompleks TNI AU, pihak TNI AU akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan di rumah sakit serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita ketika korban bersama dua rekannya memasuki kompleks TNI Angkatan Udara untuk mencari kardus dan botol bekas. Saat mereka berada di dalam kompleks, seorang prajurit TNI AU keluar dari asramanya membawa senapan angin dan langsung menembak ke arah korban hingga korban mengalami luka di pinggang sebelah kiri.

“Kronologinya ada tiga orang ke halaman belakang detasemen, kemudian tertangkap sekitar sebelum magrib. Kebetulan salah satu prajurit TNI AU ini keluar dari pintu samping dan memergoki salah satu dari mereka yang sudah di dalam pagar, ternyata yang dua orang sudah berada di samping bangunan hampir masuk ke dapur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasutri di Bogor ditangkap Usai jadi Admin Slot

Sebelumnya, korban sudah diperingatkan untuk tidak masuk ke dalam kompleks bagian belakang oleh anggota TNI AU, namun korban tetap masuk.

“Boleh mendekati wilayah militer, tetapi ada prosedurnya, yakni izin dan ada pintu masuknya, tetapi kalau masuknya loncat pagar dan tidak berizin, tentu tidak akan diizinkan. Saya kira sama kalau kita punya pekarangan dimasuki tanpa izin (pasti) tidak suka,” tandasnya.

Aisya Azzahra – Siswa Magang ( MAN 2 Ponorogo )

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB