Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Sekeluarga di Karo, Diperiksa untuk Memastikan Kondisi Kejiwaannya

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan pembakaran rumah wartawan sekeluarga di Karo, Polda Sumatera Utara sedang melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tiga tersangka berinisial B, RAS, dan YT.

Ketiga tersangka itu diduga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Polda Sumatera Utara, Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi, di Medan pada hari Senin.

Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologi dilakukan untuk memahami lebih dalam kepribadian dan pikiran para tersangka, serta untuk mengungkap motif di balik perbuatan mereka yang menyebabkan empat korban tewas dalam kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Istri Habib Rizieq Syihab Meninggal Setelah Berjuang dengan Sakitnya

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan penyelesaian kasus ini secara menyeluruh.

Agung juga mengungkapkan bahwa tersangka B, yang merupakan penyuruh eksekutor dalam pembakaran rumah korban, sebelumnya telah menjalani hukuman terkait kasus pembunuhan.

Sebelumnya, Polda Sumut telah mengungkapkan bahwa kedua eksekutor, tersangka YT dan RAS, masing-masing diberi upah sebesar Rp1 juta oleh tersangka B untuk melakukan pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Kejadian pembakaran tersebut menyebabkan empat korban jiwa, termasuk Rico Sempurna Pasaribu (wartawan), Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu), pada dini hari Kamis, tanggal 27 Juni.

Polda Sumatera Utara, melalui Kombes Pol Hadi Wahyudi dari Bidang Humas, menjelaskan bahwa investigasi dan upaya untuk mengungkap kasus ini terus dilakukan dengan serius,

Baca Juga :  Prabowo Tidak Nyambung! Jaka Sembung Bawa Nampan, Tidak Nyambung Pak Menhan

termasuk dengan kolaborasi antarinstansi untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Seperti telah diberitakan sebelumnya rumah wartawan itu dibakar untuk maksud tertentu yang menyebabkan pemilik rumah dan keluarganya harus meregang nyawa tidak bisa menyelamkan diri.***

Berita Terkait

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 17:19 WIB

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Berita Terbaru

Cara Menurunkan Gula Darah Tinggi

Kesehatan

Cara Menurunkan Gula Darah Tinggi dengan Efektif dan Alami

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:21 WIB

Kenapa DM Instagram Tidak Bisa Dibuka

Teknologi

Kenapa DM Instagram Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusinya

Wednesday, 29 Oct 2025 - 13:59 WIB

CamScanner menjamin keamanan data dengan enkripsi canggih dan sertifikasi ISO global, menjaga privasi dokumen pengguna di seluruh dunia.

Rekomendasi

CamScanner: Menjamin Keamanan Data dan Membangun Kepercayaan Global

Wednesday, 29 Oct 2025 - 11:18 WIB