Pria di Malang Ditangkap Usai Tanam 17 Batang Ganja di Pekarangan Rumah

- Redaksi

Sunday, 29 December 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganja yang ditanam pria malang (Dok. Ist)

Ganja yang ditanam pria malang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satreskoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial AM (64) yang tinggal di Wonosari, Malang, karena menanam ganja di pekarangan rumahnya. AM mengaku telah menanam ganja tersebut sejak empat bulan lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 17 batang ganja yang ditanam dalam pot dan polybag dengan berbagai ukuran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku sudah empat bulan menanam ganja. Kami sita 17 batang ganja yang ditanam pada pot di pekarangan tersangka,” ujar Yussi, Sabtu (28/12).

Tanaman ganja yang ditemukan memiliki ukuran bervariasi, mulai dari 15 hingga 50 sentimeter. Semua barang bukti, termasuk tersangka, langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  AS Roma Kalah 0-1 dari AZ Alkmaar di Liga Europa, Parrott Jadi Pahlawan

Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang juga berasal dari Malang. Bibit tersebut lalu dibawa pulang dan ditanam setelah ia belajar cara menanam ganja dari internet.

“Pengakuannya dikonsumsi sendiri, kita masih terus mendalami,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara antara 4 hingga 12 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan praktik penanaman narkotika di lingkungan pemukiman warga.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru