Pria di Malang Ditangkap Usai Tanam 17 Batang Ganja di Pekarangan Rumah

- Redaksi

Sunday, 29 December 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganja yang ditanam pria malang (Dok. Ist)

Ganja yang ditanam pria malang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satreskoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial AM (64) yang tinggal di Wonosari, Malang, karena menanam ganja di pekarangan rumahnya. AM mengaku telah menanam ganja tersebut sejak empat bulan lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 17 batang ganja yang ditanam dalam pot dan polybag dengan berbagai ukuran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku sudah empat bulan menanam ganja. Kami sita 17 batang ganja yang ditanam pada pot di pekarangan tersangka,” ujar Yussi, Sabtu (28/12).

Tanaman ganja yang ditemukan memiliki ukuran bervariasi, mulai dari 15 hingga 50 sentimeter. Semua barang bukti, termasuk tersangka, langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  45 Ton Kopi Asal Bandung Diekspor ke Filipina, Berikut Faktanya!

Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang juga berasal dari Malang. Bibit tersebut lalu dibawa pulang dan ditanam setelah ia belajar cara menanam ganja dari internet.

“Pengakuannya dikonsumsi sendiri, kita masih terus mendalami,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara antara 4 hingga 12 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan praktik penanaman narkotika di lingkungan pemukiman warga.

Berita Terkait

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan
Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 10:20 WIB

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan

Tuesday, 15 September 2026 - 10:05 WIB

Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

Tuesday, 15 September 2026 - 09:52 WIB

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Monday, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis

Teknologi

3 Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis yang Aman dan Legal

Tuesday, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa

Berita

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Tuesday, 15 Sep 2026 - 09:52 WIB