Pria di Malang Ditangkap Usai Tanam 17 Batang Ganja di Pekarangan Rumah

- Redaksi

Sunday, 29 December 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganja yang ditanam pria malang (Dok. Ist)

Ganja yang ditanam pria malang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satreskoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial AM (64) yang tinggal di Wonosari, Malang, karena menanam ganja di pekarangan rumahnya. AM mengaku telah menanam ganja tersebut sejak empat bulan lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 17 batang ganja yang ditanam dalam pot dan polybag dengan berbagai ukuran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku sudah empat bulan menanam ganja. Kami sita 17 batang ganja yang ditanam pada pot di pekarangan tersangka,” ujar Yussi, Sabtu (28/12).

Tanaman ganja yang ditemukan memiliki ukuran bervariasi, mulai dari 15 hingga 50 sentimeter. Semua barang bukti, termasuk tersangka, langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hati-Hati Berwisata Saat Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Ahli dan Pemerintah

Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang juga berasal dari Malang. Bibit tersebut lalu dibawa pulang dan ditanam setelah ia belajar cara menanam ganja dari internet.

“Pengakuannya dikonsumsi sendiri, kita masih terus mendalami,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara antara 4 hingga 12 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan praktik penanaman narkotika di lingkungan pemukiman warga.

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Pendidikan

Inilah Cara Menghitung Jangka Sorong dengan Mudah dan Akurat

Wednesday, 20 Aug 2025 - 11:43 WIB

Apéritif Restaurant - Fine Dining in Ubud, Bali

Advertorial

Apéritif Restaurant – Fine Dining in Ubud, Bali

Wednesday, 20 Aug 2025 - 06:28 WIB