Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa? Begini Tanggapan Anindito Aditomo

- Redaksi

Friday, 19 July 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memutuskan untuk menghapus sistem penjurusan mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan alasan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka yang kini berlaku di seluruh sekolah di Indonesia.

Namu, hal ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai mata pelajaran yang terkait dengan jurusan tersebut. Menurut Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, siswa SMA kelas X tetap akan mempelajari semua mata pelajaran seperti biasa.

Dimana saat memasuki kelas XI dan XII, siswa akan diberikan kesempatan untuk memilih pelajaran sesuai dengan minat dan bakat mereka.

”Pada kelas XI dan XII SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” ujar Anindito, dilansir dari Kompas.i.d pada Kamis (18/7/2024)

Sebagai contoh, siswa yang berminat kuliah di program studi teknik bisa memilih pelajaran Matematika tingkat lanjut dan Fisika sebagai mata pelajaran pilihan, tanpa harus mengambil Biologi.

Sementara itu, siswa yang bercita-cita menjadi dokter, dapat memilih mata pelajaran Biologi dan Kimia sebagai mata pelajaran pilihan, tanpa harus mengambil Matematika tingkat lanjut.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para siswa SMA dapat lebih fokus membangun pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjut mereka.

Baca Juga :  Fakta Baru Dibalik Penemuan Kerangka Feni Ere di Palopo

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru