Pekerja Serabutan Asli Sragen Ditangkap Usai Edarkan Ribuan Pil Koplo di Ngawi

- Redaksi

Sunday, 28 July 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan pil koplo yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

Ribuan pil koplo yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang pekerja serabutan berinisial TB (27) dari Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi karena kedapatan mengedarkan ribuan pil koplo.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengendus aktivitas ilegal yang dilakukan oleh TB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menjelaskan bahwa TB ditangkap pada Kamis (18 Juli 2024) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung angkringan yang terletak di sebelah timur SPBU Mantingan, Ngawi.

“Pelaku yang merupakan pekerja serabutan tersebut kita amankan terbukti dalam keterlibatan peredaran narkoba. Tersangka warga Sragen,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat dikonfirmasi Sabtu (27/7).

Baca Juga :  Pria Dianiaya dan Dibanting di Jalanan Cilincing karena Suara Klakson

Dari tangan TB, polisi menyita barang bukti berupa plastik hitam yang berisi 7.068 butir pil koplo dari berbagai jenis.

Selain ribuan pil koplo, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas perdagangan narkoba.

“Barang bukti kita amankan plastik berisi 7.068 butir obat pil koplo yang terdiri dari berbagai jenis,” papar Dwi

Uang dan ponsel tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Menurut Kasat Reskoba AKP Ipung Herianto, TB dikenakan pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan serta pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca Juga :  Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

“Ancaman 12 tahun penjara,” tandas Ipung

Penangkapan TB ini adalah bagian dari upaya kepolisian Ngawi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Mengapa Peredaran Narkoba Semakin Meluas? Sebuah Analisis Mendalam

Dalam sebulan terakhir, sudah ada beberapa penangkapan terkait kasus serupa, termasuk para pengedar sabu dan pil koplo. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba di wilayah Ngawi dan sekitarnya.

Berita Terkait

Sekolah Umum di Kediri Kini Terbuka untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Pendidikan Inklusif Makin Nyata
Menjelang Bulan Suro, Perajin Warangka di Jombang Kebanjiran Pesanan, Bahan Baku Didatangkan dari Luar Daerah
Mbah Surip Usia 110 Tahun Tetap Semangat Ikuti Festival Lansia Kediri 2025, Bikin Haru
Pernikahan di Jombang Sepi Saat Bulan Suro, Ini Mitos dan Kepercayaan yang Masih Diyakini Warga
Mengenal Candi Simping, Tempat Pendarmaan Raja Pertama Majapahit yang Sarat Sejarah dan Sejuk untuk Wisata
Guru Gugat Batas Usia Pensiun ke MK, Nilai Tak Adil Dibanding Dosen
Trump Umumkan Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Setelah 12 Hari Perang
Tiga Pejabat Bank di BSD Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp10 Miliar

Berita Terkait

Wednesday, 25 June 2025 - 13:37 WIB

Sekolah Umum di Kediri Kini Terbuka untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Pendidikan Inklusif Makin Nyata

Wednesday, 25 June 2025 - 13:07 WIB

Menjelang Bulan Suro, Perajin Warangka di Jombang Kebanjiran Pesanan, Bahan Baku Didatangkan dari Luar Daerah

Wednesday, 25 June 2025 - 12:37 WIB

Mbah Surip Usia 110 Tahun Tetap Semangat Ikuti Festival Lansia Kediri 2025, Bikin Haru

Wednesday, 25 June 2025 - 12:07 WIB

Pernikahan di Jombang Sepi Saat Bulan Suro, Ini Mitos dan Kepercayaan yang Masih Diyakini Warga

Wednesday, 25 June 2025 - 11:37 WIB

Mengenal Candi Simping, Tempat Pendarmaan Raja Pertama Majapahit yang Sarat Sejarah dan Sejuk untuk Wisata

Berita Terbaru