Beach Club Baru di Sanur Bali Tengah di cek Regulasinya

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini diketahui telah dibangun sebuah Beach club Sanur terletak di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Denpasar, Bali, dan berada dekat dengan Icon Bali Mall, hal ini dianggap sebagai penyebab baru kemacetan lalu lintas di area tersebut.

 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, berencana untuk memeriksa pembangunan beach club di Sanur, Denpasar. Ia mengingatkan agar semua pembangunan di kawasan pariwisata tersebut mematuhi regulasi yang ada.

 

 

“Habis ini saya mau rapat lagi masalah perizinan juga dengan Kemenparekraf,” kata Pemayun saat ditemui di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Khofifah dan PJ Wali Kota Santuni Anak Yatim di Probolinggo

 

Pemayun menjelaskan bahwa setiap daerah wisata di Bali memiliki karakteristik yang unik. Ia memberikan contoh Nusa Dua, yang dikenal sebagai destinasi pariwisata mewah. Menurutnya, Sanur termasuk dalam kategori menengah yang menekankan pada suasana tenang.

 

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, juga berencana untuk meninjau pembangunan beach club di Sanur. Jaya Negara menyatakan bahwa rencana pembangunan beach club tersebut telah banyak dibicarakan sejak Icon Bali Mall mulai beroperasi.

 

 

 

Jaya Negara mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada dinas terkait perizinan untuk menghentikan proses izin pembangunan beach club di kawasan Sanur. Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak dapat dilakukan tanpa izin yang sah.

Baca Juga :  Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Arus Lalu Lintas

 

 

Ia mengaku tidak mengetahui pembangunan beach club di Sanur mendapatkan izin dari pusat atau tidak. “Kalau tidak ada izin dasar pembangunannya kan nggak boleh. Kecuali dia punya izin dari pusat, kami enggak tahu juga (dapat izin dari pusat atau tidak),” terang politikus PDIP Jayanegara.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Wednesday, 20 May 2026 - 19:00 WIB

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Berita Terbaru