Protes Warga Kampung Wisata Citepus: Tak Ada Ganti Rugi untuk Penggusuran

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes Warga Kampung Wisata Citepus (Dok. Ist)

Protes Warga Kampung Wisata Citepus (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Warga Kampung Wisata Citepus menggelar protes di depan Gedung Pendopo, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, karena tidak adanya ganti rugi untuk penggusuran yang direncanakan oleh pemerintah di lokasi mereka.

Hari Hermawan, koordinator warga, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak manusiawi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Massa Ojol Gelar Demo di Depan Gedung Sate, Bahasa Soal Apa?

“Ini tidak manusiawi, sudah ada statemen dari kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) tidak ada ganti rugi, yang tidak manusiawinya itu,” kata Hari, Selasa (6/8/2024

Hari mengatakan bahwa aksi protes ini sudah dilakukan tiga kali dan akan terus dilakukan hingga warga mendapatkan ganti rugi yang pantas.

Baca Juga :  3+ Hp dengan Kualitas Kamera Terbaik, Benarkah Bisa Zoom Hingga 200X?

Ia menekankan bahwa penggusuran ini berdampak pada banyak orang, termasuk keluarga yang telah tinggal di sana selama 30 tahun tanpa rumah dan sekarang akan diusir begitu saja.

Meski warga tidak menolak penggusuran, mereka meminta ganti rugi yang adil. Hari juga mengungkapkan bahwa ada oknum ASN yang menyebutkan adanya kompensasi sebesar Rp 10 juta, yang ditolak warga karena dianggap tidak sesuai.

Menurut Hari, pemerintah tidak mengalokasikan dana kompensasi, melainkan investor yang akan mengembangkan lokasi tersebut.

“Mereka (pemerintah) tidak ada gerakan atau tindak lanjut, ya kita akan terus seperti ini, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan saya saja, tapi di sana ada keluarga yang punya anak cucu yang sudah 30 tahun, nggak punya rumah tapi mau diusir begitu saja kan tidak logis, tidak masuk akal dan tidak punya hati nurani,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Bantu Ibu Kebingungan Tanpa Tiket Bus untuk Mudik di Ciputat

Ahmad Samsul Bahri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Sukabumi, menanggapi protes tersebut.

Ia mengatakan bahwa pemda berharap pengembangan wilayah dapat meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat.

Ahmad menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyeimbangkan antara pengembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Demo PB KAMI di KPK: Ratusan Personel Gabungan Amankan Aksi Tuntut Pengusutan Oli Ilegal dan Sparepart Palsu

Dia juga menjelaskan bahwa akan ada kegiatan agroforest atau wisata hutan di lokasi tersebut, dengan kesempatan bagi pedagang dan masyarakat untuk tetap berusaha di area itu.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru