ASN Kota Bandung Terlibat Kasus Korupsi, Pemkot Berlakukan Pemberhentian Sementara

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Kota Bandung terlibat kasus korupsi (Dok. Ist)

ASN Kota Bandung terlibat kasus korupsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandung bernama Regi Artaputrawan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Baca Juga: JPU Tetapkan Oknum Kades Ponorogo jadi Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Regi diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proses tender pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung. Kejadian ini diumumkan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, Regi terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan mengatur tender secara tidak sah dan membocorkan dokumen rahasia kepada calon penyedia barang dan jasa untuk keuntungan pribadi.

Saat ini, Regi ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung, selama 20 hari untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Juga :  Madura United Siap Hadapi PSIS Semarang dengan Motivasi Tinggi

Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, menyatakan rasa prihatinnya.

“Saya tentu prihatin atas kejadian ini, akan tetapi menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Adi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8).

Adi menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ASN yang menjadi tersangka atau terdakwa dan ditahan, akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Maka berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 ttg ASN Pasal 53 ayat (2), pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Pejabat Pertamina dalam Kasus Dugaan Korupsi Perdagangan Minyak

Baca Juga :  Sugiri Sancoko Klaim Kemenangan Pilbup Ponorogo: Prioritaskan Harmoni dan Kebersamaan

Pemkot Bandung juga berencana untuk terus berkonsultasi dengan Pejabat Wali Kota Bandung terkait penanganan kasus ini.

Adi berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kota Bandung untuk selalu menaati peraturan dan menjaga integritas serta nama baik instansi dan negara.

Berita Terkait

VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?
Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa
MR DIY Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Operasional Terbarunya
Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya
Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas
Benarkah Willie Salim Mualaf? Simak Fakta dan Perjalanan Spiritualnya
Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini
Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 08:44 WIB

VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?

Sunday, 30 August 2026 - 08:33 WIB

Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa

Saturday, 29 August 2026 - 10:31 WIB

MR DIY Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Operasional Terbarunya

Friday, 28 August 2026 - 15:04 WIB

Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya

Friday, 28 August 2026 - 14:51 WIB

Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas

Berita Terbaru

Toyota Innova Zenix

Otomotif

Perubahan Desain Bocoran Paten Terbaru Toyota Innova Zenix

Sunday, 30 Aug 2026 - 08:54 WIB