ASN Kota Bandung Terlibat Kasus Korupsi, Pemkot Berlakukan Pemberhentian Sementara

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Kota Bandung terlibat kasus korupsi (Dok. Ist)

ASN Kota Bandung terlibat kasus korupsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandung bernama Regi Artaputrawan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Baca Juga: JPU Tetapkan Oknum Kades Ponorogo jadi Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Regi diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proses tender pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung. Kejadian ini diumumkan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, Regi terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan mengatur tender secara tidak sah dan membocorkan dokumen rahasia kepada calon penyedia barang dan jasa untuk keuntungan pribadi.

Saat ini, Regi ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung, selama 20 hari untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Juga :  Museum Pos Indonesia: Menelusuri Sejarah Perpucukan di Bandung

Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, menyatakan rasa prihatinnya.

“Saya tentu prihatin atas kejadian ini, akan tetapi menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Adi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8).

Adi menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ASN yang menjadi tersangka atau terdakwa dan ditahan, akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Maka berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 ttg ASN Pasal 53 ayat (2), pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Pejabat Pertamina dalam Kasus Dugaan Korupsi Perdagangan Minyak

Baca Juga :  Rupiah Kian Melemah, Harga-harga Siap Melambung

Pemkot Bandung juga berencana untuk terus berkonsultasi dengan Pejabat Wali Kota Bandung terkait penanganan kasus ini.

Adi berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kota Bandung untuk selalu menaati peraturan dan menjaga integritas serta nama baik instansi dan negara.

Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB