ASN Kota Bandung Terlibat Kasus Korupsi, Pemkot Berlakukan Pemberhentian Sementara

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Kota Bandung terlibat kasus korupsi (Dok. Ist)

ASN Kota Bandung terlibat kasus korupsi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandung bernama Regi Artaputrawan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Baca Juga: JPU Tetapkan Oknum Kades Ponorogo jadi Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Regi diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proses tender pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung. Kejadian ini diumumkan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, Regi terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan mengatur tender secara tidak sah dan membocorkan dokumen rahasia kepada calon penyedia barang dan jasa untuk keuntungan pribadi.

Saat ini, Regi ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung, selama 20 hari untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Juga :  VinFast Luncurkan VF 6 di Indonesia: SUV Listrik Modern dengan Harga Terjangkau dan Fitur Canggih

Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, menyatakan rasa prihatinnya.

“Saya tentu prihatin atas kejadian ini, akan tetapi menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata Adi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8).

Adi menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ASN yang menjadi tersangka atau terdakwa dan ditahan, akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Maka berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 ttg ASN Pasal 53 ayat (2), pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Pejabat Pertamina dalam Kasus Dugaan Korupsi Perdagangan Minyak

Baca Juga :  Kenapa Kulkas Tidak Dingin? Ini Sebabnya!

Pemkot Bandung juga berencana untuk terus berkonsultasi dengan Pejabat Wali Kota Bandung terkait penanganan kasus ini.

Adi berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Kota Bandung untuk selalu menaati peraturan dan menjaga integritas serta nama baik instansi dan negara.

Berita Terkait

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Berita Terbaru