Sadis, Perempuan Muda Asal Gowa ditangkap Usai Aniaya Balita

- Redaksi

Friday, 16 August 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aniaya balita
(Dok. Ist)

Ilustrasi aniaya balita (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AP (26) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang balita berusia empat tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Balita ini telah dititipkan oleh ibu kandungnya kepada pelaku sejak usia dua tahun.

“Masyarakat datang melapor ke Polsek jadi Bhabinkamtibmas dan SPKT mereka ke lokasi mengamankan anak itu dan kemudian piket Reskrim datang menjemput pengasuh anak itu,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, dilansir detikSulsel, Kamis (15/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian penganiayaan tersebut berlangsung di sebuah perumahan di Kecamatan Barombong pada malam Rabu, 14 Agustus.

Perbuatan AP terungkap setelah tetangganya mendengar tangisan balita tersebut.

Baca Juga :  Dukung Penegak Hukum, Legislator Dorong Pemberantasan Mafia Tanah: Kejahatan Pertanahan Pasti Meninggalkan Jejak

“Warga di Barombong selalu didengar (korban) menangis karena dipukul akhirnya mereka datang ke Polsek Barombong (melapor),” kata Udin.

Menurut Udin, pelaku dan ibu korban memiliki hubungan pertemanan. Ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku karena ia bekerja di Kabupaten Sidrap setelah ditinggalkan oleh suaminya.

Setelah peristiwa itu, balita tersebut dibawa ke Rumah Sakit Syekh Yusuf untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil visum menunjukkan adanya luka bekas pukulan di bagian punggung anak tersebut.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru