Sopir Taksi Online Maling Ban, Hanya Butuh Waktu 20 Menit

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Pencurian ban mobil
( Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di parkiran Mal Kemayoran Jakarta Pusat dan RSUD Koja Jakarta Utara. 

Para pelaku hanya memerlukan waktu 20 menit dalam melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Hady Siagian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, menjelaskan bahwa awalnya pelaku bernama Muhammad Prayuda atau AMP (25 tahun) melakukan aksinya di parkiran Mal Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada hari Selasa (7/5) pukul 11.00 WIB. 

Baca Juga:

Minimarket di Probolinggo Jadi Sasaran Rampok, 1 Karyawan Terluka

“Dari TKP tersebut pelaku berhasil mengamankan tiga buah ban berikut velg mobil Daihatsu Sigra dengan nopol B 2685 TZI yang viral di sosial media Instagram,” kata Hady kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

Setelah mencuri di mal, AMP melanjutkan aksinya di RSUD Koja dan berhasil mencuri 3 ban mobil Toyota Kalya beserta velg yang dilengkapi dengan nopol B 2216 UYB. 

“Pelaku melancarkan aksinya sendiri dan aksinya dilakukan kurang lebih 20 menit,” ujarnya.

Baca Juga:

Tiga Buruh Tani di Ngawi Diamankan Polisi Usai Curi Kayu Jati

Polisi mengatakan bahwa AMP hanya memerlukan waktu sekitar 20 menit untuk melancarkan aksinya.

Setelah melakukan aksinya, AMP menjual barang hasil curiannya kepada pelaku lain bernama SAL, yang beralamat di Jakarta Timur. 

Harga jual yang ditawarkan oleh AMP sebesar 300 ribu rupiah per ban, sehingga total hasil penjualan sebesar 1,8 juta rupiah.

Baca Juga :  Seludupkan Pupuk Subsidi Ke Sragen, 4 Orang Berhasil Diamankan

Polisi menyebutkan bahwa motif dari tindakan pencurian yang dilakukan oleh AMP adalah karena ia terlilit hutang. 

“Hasil kejahatan tersebut diperuntukkan pelaku untuk membayar hutang-hutang,” jelasnya.

AMP sendiri berprofesi sebagai sopir taksi online. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memilih mobil yang pernah dia bawa.

“Pelaku ini bekerja sebagai driver grab dan mobilnya menyewa. Ternyata pada saat bersangkutan mengoperasikan Grab tidak bisa menutupi uang sewa jadi terlilit hutang, mencari jalur pintas dan mengambil ban mobil,” ucapnya.

 Hal ini dilakukan agar dapat memperlancar aksinya.

Berita Terkait

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Tuesday, 30 December 2025 - 10:48 WIB

KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terbaru

Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Lifestyle

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:22 WIB