Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP dan Gerindra rangkulan usai DPR batalkan UU Pilkada
(Dok. Ist)

PDIP dan Gerindra rangkulan usai DPR batalkan UU Pilkada (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI memutuskan untuk membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada pada malam ini.

Setelah pengumuman tersebut, anggota Fraksi PDIP dan Gerindra yang kebetulan bertemu, saling berpelukan.

Menurut laporan dari detikNews, beberapa anggota Fraksi PDIP seperti Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Arteria Dahlan baru saja kembali ke gedung DPR setelah bertemu dengan massa aksi yang menolak revisi UU Pilkada di halaman DPR RI. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat yang sama, anggota Fraksi Gerindra baru saja menyelesaikan konferensi pers di Gedung Nusantara II dan secara tidak sengaja bertemu dengan anggota PDIP di jalan.

Dalam pertemuan itu, Masinton menyapa Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga :  Wanita di Pulworejo Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Pacarnya Gantung Diri

Turut hadir juga dalam kesempatan itu kader Gerindra lainnya seperti Wakil Ketua Umum Habiburokhman, Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, dan anggota Komisi XI Kamrussamad.

Kedua kelompok ini kemudian diminta untuk berfoto bersama. Dalam momen ini, Masinton sempat melontarkan pernyataan kepada Dasco, yang ditanggapi dengan senyuman oleh Dasco. Mereka menegaskan bahwa hubungan antara Gerindra dan PDIP tetap harmonis.

“Damai sepanjang masa,” tutur Masinton sambil merangkul Dasco, Kamis (22/8/2024)

Sebelumnya, Dasco selaku pimpinan DPR RI menegaskan bahwa revisi UU Pilkada tidak akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

Proses pendaftaran di KPU, menurutnya, akan mengacu pada hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

Baca Juga :  Kebakaran Kafe di Babat Lamongan, 3 Orang Tewas, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB