Jurnalis IDN Times Diintimidasi saat Liput Demo di DPR, Sempat Diajak Berantem

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis IDN Times Diintimidasi (Dok. Forum Keadilan)

Jurnalis IDN Times Diintimidasi (Dok. Forum Keadilan)

SwaraWarta.co.id – Seorang jurnalis dari IDN Times, TS, diduga mengalami intimidasi dari polisi saat meliput aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga: 159 Demostran ditahan, Komnas HAM Minta dilepaskan

Awalnya, TS dan rekannya IF sedang meliput kerusuhan di sekitar pagar DPR yang rusak akibat aksi. Polisi terlihat menangkap lebih dari enam orang demonstran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap, demonstran dibawa ke pos polisi. Di sana, terlihat polisi berseragam dan berpakaian preman melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang para demonstran yang ditangkap.

“Katanya mau masuk sini, sudah masuk malah nangis,” teriak polisi berpakaian preman.

Baca Juga :  Tim SAR Gunakan Alat Canggih Aquaeye untuk Cari Balita yang Hanyut di Surabaya

TS merekam penganiayaan tersebut. Namun, beberapa polisi kemudian mendekati TS dan mencoba merampas handphone-nya. TS berusaha mempertahankan handphone-nya dengan menarik dan berteriak.

“Nggak gitu dong,” kata TS.

“Hapus, hapus,” kata polisi berseragam preman.

Polisi berpakaian preman meminta TS menghapus video tersebut dan dua polisi lainnya mencoba merampas handphone TS lagi. Salah seorang polisi bahkan menyuruh untuk menangkap TS dan membawanya ke dalam pos.

“Tangkep saja bawa ke dalam,” kata seorang polisi.

Rekan TS, IF, segera menariknya dari kerumunan polisi. Saat itu, seorang polisi berseragam menawarkan untuk bertarung dengan IF. Namun, TS dan IF memilih untuk menjauh dari situasi tersebut.

Baca Juga: Rapat Paripurna RUU Pilkada Ditunda: Strategi DPR Meredam Kemarahan Publik?

Baca Juga :  Isu Tangerang Pecah Bentuk 2 Calon DOB Mencuat, Wacana Cisauk Hingga Curug Gabung Kota Baru 175,13 km2

Ribut sama gua saja yok,” kata polisi sambil menenteng tameng.

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB