Dampak Gempa, 11 Bangunan di Gunung Kidul Alami Kerusakan

- Redaksi

Tuesday, 27 August 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempa sebabkan bangunan Gunungkidul ambruk
(Dok. Ist)

Gempa sebabkan bangunan Gunungkidul ambruk (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan bahwa terdapat 11 bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi di Gunungkidul malam ini.

Dari jumlah tersebut, delapan bangunan yang rusak adalah rumah warga di Kapanewon Nglipar, Gunungkidul.

Menurut Edhy, laporan ini disusun berdasarkan data yang dihimpun hingga pukul 21.25 WIB, setelah diverifikasi oleh petugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa delapan rumah di Nglipar mengalami berbagai tingkat kerusakan, mulai dari genting yang jatuh hingga retaknya dinding.

Seluruh rumah yang terdampak sudah mendapat perhatian dari relawan dan BPBD Gunungkidul.

“Akibat gempa yang terjadi pukul 19.57 WIB tadi, ada 11 bangunan rusak akibat getaran gempa. Terbanyak di Gunungkidul, sebanyak 8 rumah, di Kapanewon Nglipar,” kata Kabid Penanganan Darurat dan Damkarmat BPBD DIY, Edhy Hartana dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/8/2024) malam

Baca Juga :  Cara Membuka Rekening BRI Secara Online dan Offline

Selain itu, gempa juga menyebabkan kerusakan pada satu rumah di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, dan satu rumah di Kapanewon Pandak, Bantul.

Sementara itu, di Kabupaten Sleman dilaporkan bahwa sebagian genting di Pasar Prambanan jatuh.

Edhy menambahkan, Gunungkidul menjadi wilayah yang paling terdampak karena lokasinya yang dekat dengan episentrum gempa.

Pusat gempa tersebut berada di perairan wilayah Gunungkidul, tepatnya sekitar 95 kilometer di barat daya Gunungkidul.

“Berdasarkan informasi tersebut, maka kami tindak lanjut ke BPBD Kabupaten, warga masyarakat, komunitas relawan dan instansi terkait, untuk penanganan awal dan lanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB