Motif Penyiksaan Ifturrahmah terhadap Anak Tirinya Nizam Hingga Tewas Terungkap

- Redaksi

Tuesday, 27 August 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motif Penyiksaan Ifturrahmah terhadap Anak Tirinya Nizam Hingga Tewas Terungkap

Motif Penyiksaan Ifturrahmah terhadap Anak Tirinya Nizam Hingga Tewas Terungkap

SwaraWarta.co.id– Motif penyiksaan yang dilakukan Ifturrahmah terhadap Nizam, bocah SD yang tewas setelah dibiarkan kehujanan tanpa makanan dan minuman semalaman, terungkap. Ifturrahmah (24) mengakui bahwa tindakannya dipicu oleh dendam terhadap ibu kandung korban.

Ibu kandung Nizam merasa sangat sedih mendengar pengakuan Ifturrahmah, yang telah menyiksa dan mengakhiri hidup putranya yang baru berusia 6 tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyiksaan itu terjadi di Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (19/8/2024). Jasad Nizam ditemukan pada Kamis (23/8/2024), dalam keadaan dibungkus karung dan disimpan di celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga. Akibat perbuatannya, Ifturrahmah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak tirinya.

Ifturrahmah adalah istri muda Ichan (37), setelah ia bercerai dari istri pertamanya, Tiwi. Ia lahir pada 11 Desember 2000 di Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Jelaskan Mengapa Pengelolaan Kinerja Guru di PMM Bisa Dikatakan Lebih Ringkas, Lebih Relevan dan Lebih Berdampak?

Setelah suaminya sering berpindah-pindah tempat kerja, mereka akhirnya tinggal di Pontianak. Dari pernikahannya dengan Ichan, Ifturrahmah memiliki seorang anak yang masih bayi. Selama dua tahun terakhir, Nizam tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di Pontianak setelah sebelumnya tinggal bersama ibunya di Jakarta.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Ifturrahmah telah menolak untuk mengurus Nizam sebelum menikah.

“Motif awalnya, pelaku ini dari awal sudah tidak mau mengurus anak tirinya,” ujar Petit pada Sabtu (24/8/2024)

Ia juga mengaku kepada Tiwi selaku ibu kandung korban, bahwa ia menyimpan dendam terhadap bocah tersebut. Hal ini terungkap saat Tiwi bertemu langsung dengan Ifturrahmah di Polda Kalbar. Tiwi menyatakan bahwa Ifturrahmah sudah lama merasa cemburu jika suaminya lebih sayang kepada Nizam dibandingkan kepada anak mereka.

Baca Juga :  Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia (BI): Panduan Lengkap 2025
Ungkapan Ibu Kandung Nizam, Tiwi- Doc

“Secara garis besar dia (tersangka) cemburu, kalau kasih sayang ayah Nizam itu lebih besar ke Ahmad Nizam dibandingkan dengan anaknya” terang Tiwi.

“Ada dendam terpendam yang dia lampiaskan kepada anak saya,” imbuh Tiwi.

Tiwi berusaha ikhlas menerima kepergian putranya, tetapi tetap ingin agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Jenazah Nizam telah dimakamkan di kampung halaman ayahnya pada Sabtu (24/8/2024) malam. Ayah dan nenek Nizam tidak dapat menahan tangis saat melepas kepergian Nizam.

Duka mendalam juga dirasakan oleh masyarakat sekitar, yang berharap agar pelaku diproses sesuai hukum.

Ratusan pelayat mengantarkan jenazah Nizam ke tempat peristirahatan terakhir di TPU Desa Seri Bandung.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Seri Bandung, Sobirin mengucapkan belasungkawa atas kepergian Nizam.

“Almarhum memang orang tuanya asli warga Seri Bandung, namun merantau ke Kalimantan,” kata Sobirin ditemui usai pemakaman, Minggu (25/8/2024) dini hari.

Baca Juga :  Anak di Babel ditemukan Tewas Terperangkap di Mulut Buata

“Semua warga terutama keluarga dan kerabat tahu kalau Nizam akan disekolahkan di sini (Seri Bandung). Entah lanjut atau baru masuk SD, seperti itulah,” ujar Sobirin.

“Kami warga Seri Bandung mengucapkan turut berduka cita. Semoga almarhum ananda Nizam tenang di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucapnya.

Sobirin juga berharap pelaku penganiayaan terhadap Nizam dapat diproses seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami yakin keadilan ditegakkan dan pelaku diproses hukum setimpal sesuai perbuatannya,” kata Sobirin.

Sementara Kepala Desa Seri Bandung, Fansuri menuturkan, keluarga ayah kandung dan ibu tiri Nizam masih ada hubungan keluarga.

“Keluarga ayah dan ibu Nizam itu bukannya tanpa ada hubungan (keluarga). Semuanya sedang berduka dan saat ini mungkin belum dapat bicara pada media,” ungkap Fansuri.

Akibat perbuatannya, tersangka Ifturrahmah dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun.

Penulis : Vahira Mona Luthfita, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB