Kenal Lewat Michat, Wanita di Lombok Tengah Peras Mantan Pakai Video Seks

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS saat diselidiki oleh pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang lelaki bernama B (35) di Desa Pandan Indah, Lombok Tengah, NTB disakiti oleh mantan pacarnya bernama SS (26) dari Tanjab Timur, Jambi. 

Mereka berdua berkenalan lewat aplikasi kencan Michat pada tahun 2020 dan menjalin hubungan asmara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyatakan bahwa SS mengalami kehamilan selama menjalin hubungan asmara dan menuntut B untuk bertanggung jawab. 

“Dari 2020 itu berkembang sampai ke hubungan asmara,” kata Yogi, Kamis (16/5). 

Namun, SS telah melakukan aborsi dan mulai memeras B dengan meminta uang darinya, bahkan menabung hingga Rp 50 juta hasil pemerasannya.

Baca Juga :  Penemuan Bayi Perempuan di Kedungkendo Menggegerkan Warga, Diperkirakan Dibuang Orang Tuanya

“Dari sana awal korban mulai diperas. Bahkan uang hasil memeras korban itu ada yang ditabung di bank sekitar Rp 50 juta,” ucap Yogi.

B merasa dimanfaatkan dan akhirnya menceritakan hal itu pada istrinya. Karena itu, korban dan istrinya membuat laporan kepada Polresta Mataram agar SS bisa ditangkap. 

“Benar B ini sudah punya istri dan anak. Perihal dia sebagai bendahara di kampus swasta itu kami belum dalami. Kami tidak masuk ke soal itu,” ujarnya.

Selanjutnya, SS ditangkap oleh penyidik di suatu kafe di Kota Mataram, di mana ada dua teman SS yang meminta uang kepada B.

Baca Juga:

Video Syur Tersebar, Pria di Situbondo Polisikan Mantan Kekasihnya

Baca Juga :  Polda Jateng Tangkap 4 Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Jawa-Sumatera

“Jadi dua orang yang mengaku saudaranya SS itu bukan berstatus saudara. Tapi itu temannya yang dimanfaatkan untuk meminta uang kepada B,” tegas Yogi.

Menurut Yogi, penyidik akan meneliti peran teman-teman pelaku dan memeriksa video yang digunakan pelaku untuk mengancam B. 

Pada akhirnya, korban diduga telah diperas oleh SS dengan jumlah ratusan juta sejak mereka menjalin hubungan melalui media sosial pada 2020. 

SS memeras B dengan ancaman akan menyebar foto dan video seks saat mereka berpacaran.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru