Kenal Lewat Michat, Wanita di Lombok Tengah Peras Mantan Pakai Video Seks

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS saat diselidiki oleh pihak kepolisian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang lelaki bernama B (35) di Desa Pandan Indah, Lombok Tengah, NTB disakiti oleh mantan pacarnya bernama SS (26) dari Tanjab Timur, Jambi. 

Mereka berdua berkenalan lewat aplikasi kencan Michat pada tahun 2020 dan menjalin hubungan asmara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyatakan bahwa SS mengalami kehamilan selama menjalin hubungan asmara dan menuntut B untuk bertanggung jawab. 

“Dari 2020 itu berkembang sampai ke hubungan asmara,” kata Yogi, Kamis (16/5). 

Namun, SS telah melakukan aborsi dan mulai memeras B dengan meminta uang darinya, bahkan menabung hingga Rp 50 juta hasil pemerasannya.

Baca Juga :  Siapakah Pasukan Houthi di Yaman? Apa Target Mereka dan Siapa yang Mendukung Mereka?

“Dari sana awal korban mulai diperas. Bahkan uang hasil memeras korban itu ada yang ditabung di bank sekitar Rp 50 juta,” ucap Yogi.

B merasa dimanfaatkan dan akhirnya menceritakan hal itu pada istrinya. Karena itu, korban dan istrinya membuat laporan kepada Polresta Mataram agar SS bisa ditangkap. 

“Benar B ini sudah punya istri dan anak. Perihal dia sebagai bendahara di kampus swasta itu kami belum dalami. Kami tidak masuk ke soal itu,” ujarnya.

Selanjutnya, SS ditangkap oleh penyidik di suatu kafe di Kota Mataram, di mana ada dua teman SS yang meminta uang kepada B.

Baca Juga:

Video Syur Tersebar, Pria di Situbondo Polisikan Mantan Kekasihnya

Baca Juga :  Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

“Jadi dua orang yang mengaku saudaranya SS itu bukan berstatus saudara. Tapi itu temannya yang dimanfaatkan untuk meminta uang kepada B,” tegas Yogi.

Menurut Yogi, penyidik akan meneliti peran teman-teman pelaku dan memeriksa video yang digunakan pelaku untuk mengancam B. 

Pada akhirnya, korban diduga telah diperas oleh SS dengan jumlah ratusan juta sejak mereka menjalin hubungan melalui media sosial pada 2020. 

SS memeras B dengan ancaman akan menyebar foto dan video seks saat mereka berpacaran.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru