Bea Cukai Bandar Lampung Sita 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur Juli 2024

- Redaksi

Wednesday, 28 August 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Selama pelaksanaan Operasi Gempur pada Juli 2024, Bea Cukai Bandar Lampung berhasil mengamankan 3,1 juta batang rokok ilegal dengan nilai total mencapai 4,3 miliar rupiah.

Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bea Cukai Sumatera Bagian Barat untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Arif, menjelaskan bahwa jutaan batang rokok ilegal tersebut diperoleh dari berbagai pengungkapan yang dilakukan selama Operasi Gempur.

Menurut Arif, operasi ini berlangsung dari tanggal 5 Juli hingga 31 Juli 2024 dan mencakup beberapa penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, terutama rokok tanpa izin resmi.

Bea Cukai Bandar Lampung melakukan tindakan intensif untuk menindak pelaku peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Operasi Gempur adalah sebuah operasi pengawasan yang dilakukan secara serentak oleh seluruh unit vertikal Bea Cukai di Indonesia.

Baca Juga :  Kodam I Bukit Barisan Mengungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Peredaran Sabu

Operasi ini dirancang untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai resmi, dengan melibatkan pengawasan dari tahap produksi hingga pemasaran.

Bea Cukai bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan operasi ini berjalan efektif dan menyeluruh di seluruh wilayah, mulai dari daerah produksi hingga titik-titik pemasaran.

Arif menambahkan bahwa Operasi Gempur merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dan pihak-pihak terkait lainnya dalam menjalankan fungsi perlindungan masyarakat (community protection).

Upaya ini melibatkan tindakan preventif untuk mencegah peredaran rokok ilegal dan tindakan represif terhadap pelaku yang sudah terlibat dalam peredaran barang ilegal tersebut.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal, serta menciptakan persaingan yang sehat (level playing field) bagi industri rokok yang patuh terhadap regulasi.

Baca Juga :  Cara Menghilangkan Bau Ketiak Pakai Bahan Alami, Terbukti Efektif

Selain itu, Arif juga menjelaskan bahwa Operasi Gempur merupakan intensifikasi dari kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai sepanjang tahun.

Penindakan terhadap rokok ilegal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah rokok ilegal yang beredar di pasaran, sehingga dampak buruknya terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat dapat diminimalisir.

Bea Cukai berharap dengan berkurangnya rokok ilegal di pasaran, pendapatan negara dari cukai rokok resmi dapat meningkat, dan masyarakat pun terlindungi dari produk rokok yang tidak terstandarisasi.

Arif menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan upaya penindakan ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran rokok ilegal dan dampaknya terhadap kesehatan serta perekonomian.

Baca Juga :  China Gebrak Dunia dengan Peluncuran Internet 10G Tercepat di Dunia

Operasi Gempur ini juga menjadi ajang untuk menunjukkan bahwa Bea Cukai serius dalam menangani masalah rokok ilegal.

Langkah ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat dari produk yang berpotensi berbahaya, tetapi juga untuk memastikan industri rokok yang mematuhi peraturan dapat beroperasi dengan adil tanpa terganggu oleh praktik perdagangan ilegal.

Keberhasilan Operasi Gempur ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi operasi-operasi lainnya di masa mendatang dan menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai beserta instansi terkait mampu bekerja sama dalam menangani peredaran barang-barang ilegal demi kepentingan negara dan masyarakat.

Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan adanya dugaan peredaran rokok ilegal dan produk-produk lain yang melanggar ketentuan hukum, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan adil bagi semua pihak.***

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB