Menkes Kantongi Bukti Perundungan terhadap Dokter PPDS Undip

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi
(Dok. Ist)

Menkes Budi Gunadi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan bukti adanya perundungan terkait dengan meninggalnya dokter ARL, seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Menurut Budi, bukti-bukti perundungan tersebut sudah lengkap.

“Kita sudah dapat semua WA-nya, catatannya, semua rekamannya. Itu kan para PPDS itu dipanggil, kemudian diarahkan, diintimidasi, harus begini-begini,” kata Budi Gunadi di RSUP Dr Sardjito, seperti dilansir detikJogja, Kamis (29/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi Gunadi tidak merinci isi dari rekaman yang dimaksud, namun ia menegaskan bahwa semua bukti perundungan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Dana, Begini Kata Pengacara Tiko Aryawardhana

Budi juga menyatakan keinginannya untuk menghapus praktik perundungan di dunia pendidikan kedokteran.

“Kan dapat juga kita rekamannya itu sudah ada semua. Jadi udah gamblang,” ujarnya.

“(Hasil investigasi) Sudah kita berikan ke polisi,” kata Budi Gunadi.

Sebelumnya, seorang dokter yang juga mahasiswi PPDS Anestesi di Undip ditemukan meninggal di kamar kosnya.

Kematian tersebut diduga disebabkan oleh suntikan obat yang dilakukan sendiri, yang dipicu oleh tindakan perundungan dari seniornya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB