Bakal Dampingi Risma, Gus Hanz dilarang Pakai Atribut Golkar

- Redaksi

Friday, 30 August 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal DPP Golkar, M Sarmuji, melarang Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans untuk menggunakan atribut partai Golkar.

Larangan ini muncul karena Gus Hans memutuskan untuk menjadi bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur berpasangan dengan Tri Rismaharini.

“Yang jelas Gus Hans tidak boleh memakai atribut dan simbol partai untuk kepentingan pencalonannya,” kata Sarmuji yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Jatim, Kamis (29/8).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan kalau Golkar tetap berada di barisan Khofifah-Emil. Diambilnya Gus Hans [oleh PDIP untuk mendampingi Risma] tidak akan banyak mempengaruhi massa Golkar,” ucapnya.

Pasangan calon ini didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Ditaklukkan Jepang, Eric Tohir : Saya Bertanggung Jawab

Sementara itu, Partai Golkar bersama sejumlah partai lainnya memberikan dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Gus Hans bukan sekadar kader biasa di Partai Golkar; ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jatim.

“Golkar akan mengeluarkan perintah kepada seluruh infrastruktur partai untuk tetap memperjuangkan kemenangan Khofifah-Emil,” tegas Sarmuji.

Namun, ia memilih untuk menjadi calon wakil Risma dalam kontestasi ini.

Pasangan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta yang diusung oleh PDIP, Hanura, dan Partai Ummat mendaftarkan diri ke KPU Jatim pada Kamis (29/8) malam, sementara pasangan calon dari PKB, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim, juga mendaftarkan diri pada waktu yang sama.

Baca Juga :  Lecehkan Siswi PKL, Aparat Desa di Jawa Barat Terancam Dipenjara

Di sisi lain, pasangan petahana, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sudah terlebih dahulu mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di KPU Jatim pada Rabu (28/8).

Pasangan ini didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari 15 partai, yaitu PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda, dan Partai Prima yang tidak lolos verifikasi.

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Easycash Permanen

Teknologi

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Saturday, 29 Nov 2025 - 15:25 WIB