Sarwendah Somasi Akun Tik Tok yang Fitnah dirinya dan Betran Peto

- Redaksi

Thursday, 16 May 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarwendah dan pengacaranya
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Kekesalan Sarwendah, istri dari Ruben Onsu, menghadapi tuduhan-tuduhan negatif yang tersebar pada beberapa akun media sosial di mana ia dituduh memiliki hubungan khusus dengan anak angkatnya, Betran Peto.

“Karena ini masalah sudah bergulir lama sekali dan akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil tindakan tegas. Kenapa tegas? Karena berita ini sudah berlarut terlalu lama dan sudah sangat mengganggu saya dan mengganggu anak-anak saya,” kata Sarwendah dalam konferensi pers di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, dilansir detikHot, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukses di Panggung Hiburan, Sederet Artis Ini Miliki Usaha di Bidang Kuliner

 Ia telah mengajukan somasi terhadap akun-akun media sosial tersebut yang menyebar fitnah tersebut. 

Baca Juga :  Seleksi Calon Paskibraka Kota Tangerang 2025: Tahap Kedua Dimulai dengan Tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Bersama dengan pengacaranya, Sarwendah meminta agar akun-akun yang menyebar isu tersebut segera mengklarifikasi tuduhan mereka dan meminta maaf dalam jangka waktu 3×24 jam.

“Dengan kayak gini saya mau mengklarifikasi semuanya, apa yang diomongin orang itu fitnah dan saya harus bertindak supaya kedepannya nanti tidak mengganggu anak-anak saya dan keluarga,” jelasnya dengan dengan suara bergetar.

 Sarwendah mengakui bahwa ia merasa sangat terganggu oleh tuduhan-tuduhan negatif tersebut yang tersebar di media sosial. 

Pengacara Sarwendah, Abraham Simon, telah membacakan surat somasi terbuka yang mengacu pada lima akun TikTok yang menjadi sasaran somasi tersebut. 

Baca Juga:

Jordi Onsu Singgung Soal Hubungannya dengan Sang Kakak, Ini Kata Ruben Onsu

Baca Juga :  Info Loker Cara Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Somasi terbuka bertindak untuk dan atas nama klien kami Sarwendah, dengan ini kami menyampaikan somasi terbuka sebagai tindaklanjut atas dugaan adanya informasi atau informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri klien kami berupa gambaran atau tulisan yang dituduhkan atau fitnah kepada klien kami dengan maksud diketahui umum dan merugikan klien kami yang diduga pemilik akun TikTok di antaranya 1. cancer @andai05065, 2. sukabakso @_ayya04, 3. jayamulya@kobil dan, 4. fullcekbio, @full.cek.bio, 5. J2_p @J2_hps,” ucap Abraham Simon membacakan somasi.

Pemilik akun TikTok yang disebut dalam somasi diminta untuk meminta maaf dalam waktu 3×2 jam, menghapus video dan komentar yang mengandung fitnah terhadap Sarwendah, dan jika tidak dilakukan, mereka akan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Bikin Haru, Ini Alasan Istri Dennis Lim Meminta Cari Perempuan yang Lebih Baik Lagi

“Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami menghimbau pemilik akun TikTok tersebut diatas hal-hal sebagai berikut: 1. Menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami secara terbuka dalam waktu 3×24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan. 2. Menghapus tulisan atau gambar atau foto dan atau video yang berisi tuduhan atau fitnah yang menyerang kehormatan atau merusak harga diri klien kami. 3. Dan apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI,atau pengajuan gugatan perdata,” bunyi somasi itu dibacakan Abraham Simon.

Berita Terkait

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terbaru

Acetylcysteine Obat Apa

Kesehatan

Acetylcysteine Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Sunday, 5 Jul 2026 - 11:23 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Berita

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:46 WIB

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:14 WIB