Elon Musk Kecam Penangkapan Pavel Durov

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral! Pendiri dan CEO Telegram, ditangkap oleh kepolisian Prancis pada Sabtu (24/8) waktu setempat.

 

Durov ditahan berdasarkan surat perintah terkait pelanggaran yang berhubungan dengan aplikasi perpesanan yang ia buat ( Telegram ). Ia dituduh kurang memoderasi konten di platformnya dan dianggap gagal mengambil langkah untuk mencegah penggunaan kegiatan kriminal yang terjadi di telegram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Durov ditangkap saat turun dari pesawat pribadinya di Bandara Le Bourget, dekat Paris. Penegak hukum Prancis memperpanjang penahanan Durov yang awalnya hanya 24 jam.

 

Masa penahanan awal untuk penyelidikan ini dapat berlangsung hingga 96 jam. Setelah periode ini, hakim dapat memutuskan untuk membebaskan Durov atau menahannya.

Baca Juga :  Panitia Natal Nasional 2024 Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

 

Penangkapan Pavel Durov banyak memicu berbagai reaksi di media sosial. Banyak pengguna yang mendukungnya dan meminta agar Pavel dibebaskan, mereka menyerukan tagar #FreePavel. Salah satu pendukungnya adalah Elon Musk, pemilik X (dulu Twitter), yang mengunggah beberapa postingan dengan tagar tersebut, menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat di Uni Eropa.

 

“POV: Ini tahun 2030 di Eropa dan kalian dieksekusi karena menyukai meme,” kata Musk dalam postingannya, seperti dikutip dari BBC

 

 

Terkait hal ini telegram akhirnya memberikan tanggapan setelah penahanan Durov, Telegram menyatakan bahwa Durov tidak menyembunyikan apapun dan mempertanyakan alasan mengapa pemilik platform media sosial harus ditahan karena penyalahgunaan oleh pengguna.

Baca Juga :  Pengungkapan Jaringan Kurir Narkoba di Sumut, Polda Sumut Amankan 10 Kilogram Sabu-Sabu

 

“Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa suatu platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut,” tukas juru bicara telegram, dikutip dari detikinet.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Cara Melacak HP yang Hilang: Panduan Lengkap dan Mudah untuk Android dan iPhone

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 17:36 WIB

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru