Heboh! Sejoli di Malang Bobol Konter, Kerugian Korban Mencapai Rp 103 Juta

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejoli di Malang yang bobol konter hp ( Dok. Ist)

Sejoli di Malang yang bobol konter hp ( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pasangan kekasih di Lawang, Kabupaten Malang, ditangkap karena membobol sebuah konter handphone. Akibat tindakan mereka, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, tersangka berinisial JMD (39) ditangkap saat sedang berboncengan dengan kekasihnya, ES (39), di Polowijen, Kota Malang, pada Jumat (30/8)

Penangkapan ini bermula dari laporan pemilik konter, MZ (36), yang kehilangan 43 handphone baru dan 5 handphone bekas dari berbagai merek seperti Samsung, Xiaomi, dan Oppo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan terduga pelaku pencurian konter HP di wilayah Kecamatan Lawang, di wilayah Polowijen, Kota Malang,” ujar Dadang kepada wartawan, Senin (2/9).

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

Pencurian ini diketahui ketika salah satu karyawan membuka toko dan menemukan keadaan toko yang berantakan.

Setelah menerima laporan, polisi mulai menyelidiki dan menemukan petunjuk yang mengarah ke identitas pelaku.

“Akibat kejadian ini, total kerugian korban yang dilaporkan kurang lebih mencapai Rp 103 juta rupiah,” jelas Dadang.

Namun, penangkapan tidak mudah karena pelaku sering berpindah tempat tinggal. Akhirnya, mereka ditangkap di Polowijen.

JMD dan ES masuk ke dalam konter dengan cara memanjat atap dan melubangi langit-langit.

Setelah berhasil masuk, mereka mencuri banyak handphone dan barang berharga lainnya. Handphone curian tersebut dijual secara bertahap, menghasilkan sekitar Rp 38 juta.

JMD diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara ES terancam hukuman 4 tahun karena terlibat dalam penjualan barang curian.

Baca Juga :  Bocah 1,5 Tahun di Pandeglang Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Cikihiang

Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam pencurian di tempat lain.

“Masih terus kita kembangkan keterangan pelaku terkait apakah pernah melakukan tindak pidana yang sama di tempat lain,” pungkas Dadang.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB