DPR Minta Kemensos Danai Makan Siang Gratis, Risma : Mestinya Bukan di Kami

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos Tri Rismaharini
(Dok. Ist)

Kemensos Tri Rismaharini (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI mengusulkan agar anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) dialokasikan untuk mendukung program makan bergizi gratis, yang merupakan salah satu janji Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.

Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini menolak usulan tersebut.

Permintaan DPR ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kemensos.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ace menjelaskan bahwa meski Badan Gizi Nasional sudah ditugaskan untuk melaksanakan program makan gratis, dengan anggaran sebesar Rp71 triliun yang direncanakan untuk tahun 2025, Kemensos tetap perlu berperan dalam merealisasikan janji kampanye Prabowo.

Ia menambahkan bahwa kesimpulan rapat ini bisa menjadi dasar hukum jika diperlukan penyesuaian anggaran di masa depan.

Baca Juga :  Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sesalkan Program Tapera

“Ini masuk anggarannya (Kemensos) mana yang untuk makan bergizi? Ini kan nanti ada lembaga sendiri, Badan Gizi,” kata Risma kepada Ace dalam Raker di DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9).

Menanggapi hal tersebut Risma berpendapat bahwa program makan bergizi gratis tidak hanya untuk orang miskin, sehingga tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemensos.

“Kan semua, miskin gak miskin pokoknya dapat semua (makan gratis), itu mestinya bukan di kami kalau itu (makan bergizi gratis). Mestinya bukan di kami. Kami kan menangani meskipun lanjut usia (lansia) juga miskin, bukan lansia, semuanya,” sambungnya.

Akhirnya, meski tidak ada kepastian mengenai alokasi anggaran Kemensos untuk program tersebut, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Sosial Risma sepakat dengan kesimpulan rapat.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru