12 Orang ditetapkan Atas Penikaman Pria Gorontalo di Tempat Fitness

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penikaman 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang disebut dengan inisial RH (32) telah menjadi korban penikaman di sebuah tempat fitness di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. 

Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan mereka langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama yang diamankan 11 orang kemudian berkembang menjadi 12 orang tersangka,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana dilansir detikSulsel, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Jasad Pria Terbungkus Sarung Terungkap

Ke-12 tersangka tersebut masing-masing bernama RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), AA (44), dan SK (26). Para tersangka ini ditangkap di beberapa tempat di Kecamatan Kota Utara, Gorontalo pada Kamis (9/5).

Baca Juga :  Arya Sinulingga: PSSI Sudah Kirim Protes ke AFC Terkait Keputusan Wasit

Baca Juga:

Peran Tukang Soto dalam Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung

Menurut polisi, RH ditikam di bagian pinggang belakang ketika sedang berada di tempat fitness pada Kamis (9/5) dinihari. 

Saat ini, korban masih menjalani perawatan yang intensif di RSUD Alo Saboe Gorontalo.

“Kondisi korban saat masih di rumah sakit dan memang cukup panjang lukanya dalam 7 cm dan lebarnya 30 cm. Diakibatkan benda sayatan benda tajam pinggang bagian atas,” sebutnya.

Diduga, penikaman ini telah direncanakan oleh para pelaku. Aksi tersebut dipicu oleh penganiayaan salah satu anggota kelompok pelaku oleh kelompok korban yang akhirnya menyebabkan kematian bagi pelaku tersebut.

“Sebetulnya kejadian ini berawal ketika 3 bulan lalu bahwa kelompok A ini merencanakan akan membalas dendam salah satu kelompok di sebelah (kelompok korban),” imbuhnya.

Berita Terkait

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terbaru

Kapan Pengumuman UM Undip 2026?

Berita

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Monday, 29 Jun 2026 - 14:29 WIB