Bagaimana Hukum Salat Jenazah Bagi Wanita?

- Redaksi

Tuesday, 10 September 2024 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum Salat Jenazah bagi Wanita.Doc.lst

Hukum Salat Jenazah bagi Wanita.Doc.lst

SwaraWarta.co.id– Salat jenazah memiliki perbedaan dengan salat lainnya karena tidak melibatkan rukuk dan sujud serta tidak memiliki jumlah rakaat tertentu. Fokus utama salat jenazah adalah berdiri, menghadap kiblat, berniat, dan melakukan takbir sebanyak empat kali diikuti dengan bacaan dan doa khusus sebelum diakhiri dengan salam, semua dilakukan dalam posisi berdiri.

Hukum Salat Jenazah Bagi Wanita

Mengenai hukum salat jenazah bagi wanita, Sayyid Sabiq dalam bukunya “Fiqh Sunnah” menjelaskan bahwa wanita diperbolehkan untuk melaksanakan salat jenazah. Seperti halnya pria, wanita dapat melakukan salat jenazah baik secara berjamaah maupun sendirian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Imam Ibnu Muqri dan didukung oleh Imam ar-Ramli, salat jenazah oleh wanita sah dan hanya dapat memenuhi kewajiban fardu kifayah untuk wanita saja, tanpa menghapuskan kewajiban tersebut bagi pria, seperti yang diungkapkan Agus Arifin dan Sundus Wahidah dalam buku “Ensiklopedia Fikih Wanita: Pembahasan Lengkap A – Z Fikih Wanita dalam Pandangan Empat Mazhab.”

Baca Juga :  Doa Agar Disukai Banyak Orang: Bacaan, Artinya, dan Cara Memohon kepada Allah

“Wanita yang salat jenazah hanya bisa menggugurkan kewajiban bagi kalangan wanita saja (tidak bisa menggugurkan kewajiban bagi laki-laki.” (Sarh al-Minhaj, II/181)

Sedangkan menurut Ibnu Hajar, salat jenazah bagi wanita adalah sah dan bisa menggugurkan kewajiban salat jenazah bagi yang lain dengan syarat tidak ada orang laki-laki. Disunnahkan pula untuk melaksanakan salat jenazah secara berjamaah.

“(Salat jenazah) boleh bagi wanita selagi tidak ada yang lain (yaitu orang laki-laki) dan juga dapat menggugurkan kewajiban orang laki-laki serta disunnahkan pelaksanaan salat jenazah dengan berjamaah.” (Sarh al-Minhaj, II/181)

Keutamaan Salat Jenazah

Salat jenazah memiliki beberapa keutamaan. Berikut adalah beberapa keutamaan salat jenazah yang akan di dapatkan jika seorang muslim melaksanakannya menurut hadits yang terdapat dalam buku karya Sayyid Sabiq,

Baca Juga :  Menilai Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam: Apakah Diperbolehkan

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang mengantar jenazah dan menyalatinya, maka baginya satu qirath. Siapa yang mengantar jenazah sampai selesai (proses pemakamannya), maka baginya dua qirath. Yang paling kecil adalah seperti Gunung Uhud atau salah satu dari keduanya adalah seperti Gunung Uhud.”

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang keluar mengikuti jenazah dari rumahnya dan ikut menyalatinya lantas ikut mengantarkannya sampai dimakamkan, maka balasan baginya adalah dua qirath, yang mana satu qirath sama dengan Gunung Uhud. Dan barangsiapa yang menyalatinya lalu pulang, maka baginya adalah satu qirath.”

Penulis : Vahira Mona Luthfita, Jurnalis Magang

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jelaskan Pengertian Hubban dalam Ayat QS Al Baqarah 165? Simak Jawabannya Berikut!
Jelaskan dengan Disertai Contoh Perbedaan Antara Bahasa Memiliki Fungsi Informatif dan Memiliki Fungsi Heuristik?
Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 15:48 WIB

Jelaskan Pengertian Hubban dalam Ayat QS Al Baqarah 165? Simak Jawabannya Berikut!

Thursday, 1 May 2025 - 15:19 WIB

Jelaskan dengan Disertai Contoh Perbedaan Antara Bahasa Memiliki Fungsi Informatif dan Memiliki Fungsi Heuristik?

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB