Pelaku Pembuang Bayi di Surabaya Belum Ditemukan, Ini Kata Polisi

- Redaksi

Monday, 13 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP pembuangan bayi di Surabaya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Asem Jajar, Kota Surabaya, seorang bayi perempuan berusia 3 bulan ditemukan di depan rumah seorang warga dalam kondisi hidup dan sehat. 

Polisi sedang menyelidiki siapa pelaku yang membuang bayi tersebut, apakah orang tua bayi atau orang lain. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan bahwa membuang bayi adalah sebuah perbuatan yang melanggar hukum, dan siapa pun yang melakukannya akan dijerat dengan Pasal 305 KUHP dengan ancaman.

Baca Juga:

Bayi Laki-laki di Blitar Dibuang, Polisi Buru Pelaku

“Petugas dari Polsek Bubutan telah mendatangi dan melakukan oleh TKP. Petugas masih melakukan interogasi kepada saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak DP3A Kota Surabaya,” kata Haryoko saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/5).

Baca Juga :  Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi per 1 Februari 2025: Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo Sesuaikan Tarif

Jika ternyata pelakunya adalah orang tua dari bayi tersebut, Polisi akan menambahkan hukuman sepertiganya dari hukuman Pasal 305 KUHP. 

“Sedangkan jika orang tua bayi yang membuangnya maka polisi akan menjerat Pasal 307 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, ditambah sepertiganya dari hukuman Pasal 305 KUHP,” jelas Haryoko.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 21.51 WIB di Jalan Asem Jajar, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan. 

Buyung Hidayat dari BPBD Linmas Surabaya mengatakan bahwa bayi tersebut ditemukan oleh NH (50), yang kemudian melaporkannya ke Command Center.

Baca Juga:

Penemuan Bayi Perempuan di Kedungkendo Menggegerkan Warga, Diperkirakan Dibuang Orang Tuanya

Baca Juga :  23 dari 27 Pemain Timnas U-23 Akan Lakukan Pemusatan Latihan Sebelum Kualifikasi Piala Asia U-23

Usia sekitar 3 bulan, jenis kelamin perempuan. Ditemukan oleh warga perempuan berinisial NH (50), lalu dilaporkan ke kami (Command Center),” kata Buyung dalam keterangannya, Jumat (10/5).

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB