Pelaku Pembuang Bayi di Surabaya Belum Ditemukan, Ini Kata Polisi

- Redaksi

Monday, 13 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP pembuangan bayi di Surabaya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Asem Jajar, Kota Surabaya, seorang bayi perempuan berusia 3 bulan ditemukan di depan rumah seorang warga dalam kondisi hidup dan sehat. 

Polisi sedang menyelidiki siapa pelaku yang membuang bayi tersebut, apakah orang tua bayi atau orang lain. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan bahwa membuang bayi adalah sebuah perbuatan yang melanggar hukum, dan siapa pun yang melakukannya akan dijerat dengan Pasal 305 KUHP dengan ancaman.

Baca Juga:

Bayi Laki-laki di Blitar Dibuang, Polisi Buru Pelaku

“Petugas dari Polsek Bubutan telah mendatangi dan melakukan oleh TKP. Petugas masih melakukan interogasi kepada saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak DP3A Kota Surabaya,” kata Haryoko saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/5).

Baca Juga :  Timnas Indonesia Hadapi Bahrain di GBK, Ini Prediksi Line Up dan Jadwal Siaran Langsung

Jika ternyata pelakunya adalah orang tua dari bayi tersebut, Polisi akan menambahkan hukuman sepertiganya dari hukuman Pasal 305 KUHP. 

“Sedangkan jika orang tua bayi yang membuangnya maka polisi akan menjerat Pasal 307 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, ditambah sepertiganya dari hukuman Pasal 305 KUHP,” jelas Haryoko.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 21.51 WIB di Jalan Asem Jajar, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan. 

Buyung Hidayat dari BPBD Linmas Surabaya mengatakan bahwa bayi tersebut ditemukan oleh NH (50), yang kemudian melaporkannya ke Command Center.

Baca Juga:

Penemuan Bayi Perempuan di Kedungkendo Menggegerkan Warga, Diperkirakan Dibuang Orang Tuanya

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Perusakan Hutan Lindung di Kampar, Gubernur Riau Beri Dukungan

Usia sekitar 3 bulan, jenis kelamin perempuan. Ditemukan oleh warga perempuan berinisial NH (50), lalu dilaporkan ke kami (Command Center),” kata Buyung dalam keterangannya, Jumat (10/5).

Berita Terkait

Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui
Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik
Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji
Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik
Cara Cek Penerima PIP 2025 Terbaru Melalui Hp, Simak Langkah-langkahnya!
Ribuan Karyawan PT Gudang Garam Diduga Kena PHK Massal, KSPI dan Partai Buruh Desak Tindakan Pemerintah
15 Ucapan Hari Pelanggan Nasional yang Menyentuh Hati
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG 2025 yang Perlu Guru Wajib Tahu

Berita Terkait

Thursday, 11 September 2025 - 11:33 WIB

Surat Edaran BKN Terbaru: Pedoman Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Diperbarui

Thursday, 11 September 2025 - 11:27 WIB

Drone Rusia Serang Polandia, NATO Siaga Terhadap Eskalasi Konflik

Wednesday, 10 September 2025 - 17:15 WIB

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kuota Haji

Wednesday, 10 September 2025 - 11:15 WIB

Malaka Project Ferry Irwandi: Gerakan Edukasi Digital untuk Cetak Generasi Kritis dan Empatik

Tuesday, 9 September 2025 - 08:10 WIB

Cara Cek Penerima PIP 2025 Terbaru Melalui Hp, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru

Jadwal Timnas U17 Indonesia

Olahraga

Jadwal Timnas U17 Indonesia: Persiapan Menuju Piala Dunia U17 2025

Thursday, 11 Sep 2025 - 17:18 WIB

Advertorial

Are There True Luxury Resorts in Bali?

Wednesday, 10 Sep 2025 - 20:40 WIB