Viral Video Tak Senonoh Guru dan Siswi MAN 1 Gorontalo: Sosok Siswi Berprestasi yang Kini Alami Trauma

- Redaksi

Friday, 27 September 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswi yang menjadi korban kekerasan seksual (Dok. Ist)

Siswi yang menjadi korban kekerasan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, media sosial X (sebelumnya Twitter) ramai membicarakan video tak senonoh yang melibatkan seorang guru dan siswi dari MAN 1 Gorontalo.

Siswi dalam video tersebut diketahui berinisial PPT, seorang yatim piatu yang kondisinya sekarang cukup mengkhawatirkan.

PPT bukanlah siswi biasa di sekolahnya. Dia pernah menjabat sebagai Ketua OSIS dan memiliki sejumlah prestasi, seperti mengikuti pemilihan Duta GenRe di bawah naungan BKKBN, serta memenangkan lomba fotografi tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, prestasi-prestasinya itu seakan terabaikan setelah video berdurasi 5 menit 48 detik tersebut beredar luas di X.

Banyak warganet yang mengungkapkan kekecewaan dan simpati terhadap PPT, terutama karena statusnya sebagai anak yatim piatu.

Baca Juga :  Coco Gauf Juarai Tenis Grand Slam US Open 2023, Berikut Perjalanannya Hingga Final

Sebelumnya, sebuah video lamanya yang diunggah di TikTok memperlihatkan PPT menangis sambil menceritakan kehidupan berat yang harus ia jalani setelah kehilangan kedua orang tuanya.

Warganet pun banyak yang berspekulasi tentang apa yang terjadi, dengan beberapa menyatakan bahwa mungkin PPT mendapat tekanan dari sang guru.

Meski begitu, pihak sekolah MAN 1 Gorontalo meyakini bahwa siswi yang merekam video tersebut bukan siswa mereka, berdasarkan seragam yang dikenakan.

“Sebagai bukti, lihat saja dari seragamnya di hari itu yang menggunakan batik, baju khas di sekolah kami. Sedangkan yang memakai seragam pramuka bukan siswa kami,” ucap RB dalam keterangannya dikutip Jumat (27/9).

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan bahwa guru dalam video tersebut berinisial D, sementara muridnya berinisial P.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Kemensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Bima

Hubungan tidak pantas antara D dan P sudah terjadi sejak 2022, di mana D awalnya membantu P mengerjakan tugas sekolah.

“Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi dan sering membantu tugas. Korban akhirnya merasa nyaman,” lanjutnya.

Hubungan mereka kemudian berkembang menjadi lebih intim, dengan peristiwa tidak pantas tersebut terjadi di sekolah pada Januari 2024 dan berulang di sebuah rumah pada September 2024.

Saat ini, D telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti terkait kasus ini dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita seperti yang ada di video baik baju dan lain sebagainya. Tidak perlu dijelaskan terlalu jelas karena ini kasus sensitif. Mohon memahami,” ujarnya

Baca Juga :  Agnez Mo Terbukti Melanggar Hak Cipta, Dijatuhi Denda Rp 1,5 Miliar

Mereka juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan video tersebut, demi melindungi korban yang masih berada di usia belia dan masa depannya.

“Kami memastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang,” terangnya

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB