Kampung Mahmud: Warisan Adat dan Religi yang Tersimpan di Kabupaten Bandung

- Redaksi

Saturday, 28 September 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Mahmud (Dok. Ist)

Kampung Mahmud (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kampung Mahmud adalah salah satu kampung adat yang terletak di RW 04 Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung Selatan.

Lokasinya cukup strategis, berada di tengah antara Kota Bandung dan Soreang, dengan jarak sekitar 6 km dari Soreang, ibu kota kabupaten.

Pemandangan alam di sekitarnya indah, terletak di pinggir Sungai Citarum dan dikelilingi oleh sawah yang luas. Kampung ini dihuni oleh sekitar 1200 orang, yang tersebar di 1 RW dan 4 RT.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani, pedagang, sopir, serta pegawai negeri atau swasta. Kampung Mahmud dikenal memiliki tata cara hidup yang sangat kuat berlandaskan ajaran agama Islam.

Asal Usul Nama Kampung Mahmud

Nama “Mahmud” berasal dari bahasa Arab Mahmuudah, yang berarti pujian. Namun, makna “pujian” di sini bukan berarti “terpuji,” melainkan lebih merujuk pada rasa bangga (reueus) atau kasih sayang yang tulus (deudeuh).

Sejarah Kampung Mahmud

Kampung Mahmud didirikan sekitar abad ke-15 oleh seorang tokoh bernama Sembah Eyang Abdul Manaf, yang merupakan keturunan dari Syarif Hidayatullah.

Baca Juga :  Menikmati Keindahan Alam di Datar Pinus Camp: Tempat Berkemah yang Tenang dan Sejuk di Bandung

Eyang Abdul Manaf pernah hidup lama di Mekah sebelum kembali ke tanah kelahirannya.

Saat berada di Mekah, ia mendapat petunjuk untuk menemukan tempat yang tidak akan dijajah oleh bangsa asing, khususnya Belanda.

Setelah kembali, ia menemukan daerah berawa di pinggir Sungai Citarum dan memutuskan untuk mendirikan kampung di sana.

Eyang Abdul Manaf juga membawa tanah suci dari Mekah yang ia tanam di lokasi kampung tersebut, yang kini dikenal sebagai Kampung Mahmud.

Karena tanah di daerah itu masih labil, ada aturan yang melarang pembangunan rumah dengan tembok atau kaca, serta melarang membuat sumur.

Sebagai gantinya, penduduk memanfaatkan air dari Sungai Citarum untuk kebutuhan sehari-hari. Nama “Mahmud” diambil dari nama tempat di Mekah, yaitu Gubah Mahmud, tempat di mana Eyang Abdul Manaf berdoa sebelum pulang ke tanah air.

Baca Juga :  Air Terjun Anom Bandung: Pesona Alam yang Menyegarkan

Peran Kampung Mahmud dalam Masa Penjajahan

Pada masa penjajahan Belanda, Kampung Mahmud sering dijadikan tempat persembunyian bagi para pejuang.

Hingga kini, keturunan Eyang Abdul Manaf masih menghuni kampung tersebut, dan makamnya pun masih dijaga dengan baik.

Masyarakat Kampung Mahmud sangat menghormati makam leluhurnya, yang dikenal dengan nama Makam Mahmud.

Kehidupan Religi Masyarakat Kampung Mahmud

Warga Kampung Mahmud sangat taat beragama Islam dan juga sangat menghormati leluhur mereka.

Eyang Abdul Manaf dikenal sebagai seorang yang sangat mendalami ajaran Islam dan hidup sederhana.

Nilai-nilai ini diwariskan kepada keturunannya, sehingga kehidupan masyarakat Kampung Mahmud sangat dipengaruhi oleh ajaran agama dan kesederhanaan.

Larangan di Kampung Mahmud

Beberapa larangan atau pantangan di Kampung Mahmud diwariskan dari leluhur dan masih dipatuhi hingga kini. Larangan tersebut antara lain:

– Dilarang membangun rumah bertembok dan berkaca.

– Dilarang memukul gong.

Baca Juga :  Lereng Anteng Panoramic Coffee: Tempat Nongkrong Hits di Bandung dengan Pemandangan Memukau

– Dilarang memelihara angsa.

– Dilarang membuat sumur.

Beberapa larangan ini berkaitan dengan masa penjajahan Belanda. Misalnya, larangan memukul gong dan memelihara angsa bertujuan untuk menghindari perhatian penjajah, karena suara gong dan angsa dianggap menandakan adanya keramaian.

Makam Leluhur Kampung Mahmud

Di Kampung Mahmud terdapat tiga makam penting yang dianggap keramat, yaitu:

1. Makam Eyang Abdul Manaf

2. Makam Sembah Eyang Dalem Abdullah Gedug

3. Makam Sembah Agung Zaenal Arif

Pengunjung yang ingin ziarah ke makam-makam ini harus mematuhi aturan seperti berwudhu, mengenakan pakaian yang sopan, dan melepas sandal atau sepatu saat memasuki area makam.

Masyarakat Kampung Mahmud biasanya melakukan ziarah pada hari Jumat. Makam Eyang Abdul Manaf adalah yang paling besar dan paling banyak dikunjungi oleh para peziarah.

Dengan segala tradisi dan keyakinan yang diwariskan dari leluhur, Kampung Mahmud tetap mempertahankan nilai-nilai adatnya hingga sekarang, meskipun berada di tengah arus modernisasi.

Berita Terkait

Pantai Parangtritis, Pesona Alam dan Mitos yang Melekat di Yogyakarta
Kampung Adat Miduana di Cianjur: Surga Tersembunyi yang Menjaga Tradisi di Tengah Modernitas
Liburan Seru di Kampoeng Air Katulampa Bogor, Wisata Alam Favorit Keluarga yang Lagi Viral
Gunung Ranti Banyuwangi: Negeri di Atas Awan yang Wajib Masuk Bucket List Liburan Kamu
3 Air Terjun Eksotis di Banyuwangi yang Wajib Masuk Daftar Liburan, Keindahannya Bikin Takjub
4 Surga Tersembunyi di Banyuwangi yang Bikin Liburan Makin Berkesan, Cocok Buat Kamu yang Cari Ketentraman Alam
Pantai Rancabuaya, Surga Instagramable di Garut yang Cocok Buat Healing dan Hunting Foto
Healing Murah di Gunung Pancar: Santai di Hammock di Bawah Pohon Pinus, Stres Langsung Lenyap

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 13:46 WIB

Pantai Parangtritis, Pesona Alam dan Mitos yang Melekat di Yogyakarta

Monday, 16 June 2025 - 12:22 WIB

Kampung Adat Miduana di Cianjur: Surga Tersembunyi yang Menjaga Tradisi di Tengah Modernitas

Monday, 16 June 2025 - 11:57 WIB

Liburan Seru di Kampoeng Air Katulampa Bogor, Wisata Alam Favorit Keluarga yang Lagi Viral

Monday, 16 June 2025 - 11:32 WIB

Gunung Ranti Banyuwangi: Negeri di Atas Awan yang Wajib Masuk Bucket List Liburan Kamu

Monday, 16 June 2025 - 11:07 WIB

3 Air Terjun Eksotis di Banyuwangi yang Wajib Masuk Daftar Liburan, Keindahannya Bikin Takjub

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB