Penerima Program Indonesia Pintar Dapat Segera Mencairkan Dana di Bank Penyalur Terdekat

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seperti telah diberitakan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), dan Pendidikan Menengah (Dikmen) dari Kementerian Pendidikan,

Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Praptono, menginformasikan bahwa para penerima manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dapat mencairkan dana mereka di bank penyalur terdekat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dana PIP yang telah siap cair, baik yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemberian atau SK Nominasi, dapat langsung dicairkan di bank penyalur yang telah ditentukan.

Pada Selasa, 8 Oktober, saat berbicara kepada media, Praptono menyampaikan hal tersebut dan menekankan pentingnya segera mencairkan dana tersebut agar bisa digunakan oleh para penerima.

Ia menjelaskan bahwa besaran dana PIP yang diterima oleh siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan mereka, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Baca Juga :  Panduan Mudah Cek Bantuan Sosial Kemensos November 2024 Langsung dari HP

Untuk jenjang SD, jumlah dana yang diberikan adalah Rp450 ribu per tahun, sedangkan untuk siswa SMP, mereka mendapatkan Rp750 ribu per tahun.

Sementara itu, siswa yang berada di jenjang SMA dan SMK menerima Rp1,8 juta per tahun.

Praptono menambahkan bahwa besaran dana untuk siswa SMA dan SMK pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada tahun 2023 dana yang diterima oleh siswa SMA dan SMK adalah Rp1 juta per tahun, pada tahun 2024 jumlahnya naik menjadi Rp1,8 juta per tahun.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga :  Bantuan PIP November 2024: Cara Cek dan Dapatkan Bantuan hingga Rp1,8 Juta untuk Siswa

Berdasarkan informasi yang tersedia di laman Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR) pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang khusus untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin,

rentan miskin, atau yang diprioritaskan, agar mereka tetap dapat memperoleh layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.

Program ini mencakup pendidikan melalui jalur formal, mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur nonformal seperti Paket A hingga Paket C, dan pendidikan khusus.

Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah, serta mendorong siswa yang sudah terlanjur putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan mereka.

Dana yang diberikan melalui program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, baik biaya langsung seperti pembayaran SPP, seragam, dan alat tulis, maupun biaya tidak langsung seperti transportasi dan kebutuhan pribadi lainnya.

Baca Juga :  Saldo Dana Bansos Tetap Cair! Cek Daftar 5 Bantuan di Era Prabowo Subianto dan Cara Cek NIK KTP

Selain itu, PIP juga dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah biaya.

Pemerintah berharap dengan adanya PIP, siswa-siswa tersebut dapat meraih pendidikan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan.

Program ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memastikan bahwa semua anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.***

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB