Penjual Martabak di Banyuwangi Beli Rumah Pakai Uang Koin

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Martabak hitung celengan untuk perumahan
(Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id– Imam Subhi, seorang penjual martabak di Banyuwangi, baru-baru ini membeli sebuah rumah dengan membayar uang muka sebesar Rp 45 juta.

 Uang muka tersebut dibayarkan menggunakan uang koin yang telah dikumpulkannya dalam beberapa galon. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penghitungan uang koin tersebut membutuhkan waktu tujuh jam karena terdapat sejumlah uang koin pecahan seribu yang jumlahnya total puluhan juta rupiah. Aksi Imam ini lalu menjadi viral di media sosial.

BACA JUGA: Sering disebut Ning Magrib, Ini Profil dari Gus Zizan: Bukan Orang Sembarangan

Imam tiba di kantor perumahan pada hari Senin tanggal 29 April 2024, pukul 09.00 pagi. Ia kemudian membongkar empat galon celengan yang berisi uang koin tersebut.

Baca Juga :  Susunan Acara Temu Manten dalam Budaya Jawa, Benarkah Syarat akan Doa dan Harapan?

“Untuk menghitung, saya dibantu tujuh orang dari perumahan. Start jam 09.00 WIB pagi, baru selesai jam 16.00 WIB sore,” kata pemilik usaha MT Terbul Laka-laka ini, Rabu (7/5/2024).

Awalnya, Imam sempat ragu apakah pihak perumahan mau menerima uang koin sebagai uang muka pembelian rumahnya.

Namun setelah berkomunikasi, pihak perumahan ternyata bersedia untuk menerimanya.

BACA JUGA: Inspiratif! Pemulung Asal Ponorogo Akan Naik Haji Usai Menabung Selama 26 Tahun

Keempat galon celengan yang berisi uang koin tersebut diangkut dari rumah Imam yang terletak di Kelurahan Tukangkayu menggunakan angkutan umum

Untuk mengangkat satu galon berisi uang koin pecahan Rp 1.000, dibutuhkan dua orang.

Baca Juga :  Kekurangan Laptop Asus Secara Umum, Benarkah Kurang Cocok untuk Pekerja?

“Alhamdulillah pihak perumahannya mau menerima,” terang bapak beranak tiga ini.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB