Dua WN Pakistan Minta Sumbangan Paksa di Blitar, Ini Modusnya!

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA yang diamankan usai minta sumbangan pada warga Blitar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua warga negara Pakistan diamankan oleh Kantor Imigrasi Blitar karena melakukan penarikan sumbangan secara paksa dan meresahkan warga. 

MI (berusia 45 tahun) dan MA (berusia 44 tahun) memiliki izin tinggal/visa yang diterbitkan di Surabaya pada 31 Januari 2024 dan berakhir pada 25 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Israel Serang Gaza saat Lebaran, 3 Putra Pimpinan Hamas Tewas

“Tapi mereka sudah melakukan perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, dari 25 Maret sampai 28 Mei 2024. Sebelumnya mereka masuk di wilayah Malaysia juga melakukan pengumpulan donasi atau sumbangan,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira Kepada awak media di Kantor Imigrasi Blitar, Selasa (7/5). 

Baca Juga :  Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa? Begini Tanggapan Anindito Aditomo

Sebelum memasuki Indonesia, mereka juga melakukan pengumpulan sumbangan di Malaysia. 

Kedua orang Pakistan tersebut mengklaim bahwa sumbangan itu akan digunakan untuk pendidikan anak-anak Palestina dan produksi Quran Braille. 

Namun, mereka tidak dapat membuktikannya, dan sumbangan tersebut diirim ke Pakistan, bukan ke Palestina. 

“Pengakuannya untuk donasi ke sekolah Palestina, dan juga membuat Al-Qur’an braille. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan bukti terkait itu, dan juga donasi itu tidak dikirimkan ke Palestina tapi ke Pakistan,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Mereka memaksa petugas masjid untuk memberikan sumbangan minimal Rp 500.000 dan berhasil mengumpulkan total Rp 263 juta. 

Baca Juga :  Kapolda Papua, Ikut Jadi Sasaran Kericuhan Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe

Baca Juga:

MUI Haramkan Kurma Hasil Produksi Israel

Keduanya kini ditahan di pusat tahanan Kantor Imigrasi Blitar untuk penelitian lebih lanjut dan kemungkinan keterkaitan jaringan.

“Masih kami amankan di rumah detensi Imigrasi Blitar, ini untuk keperluan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB