Seorang Influencer dan Aktivis Sosial Pratiwi Noviyanthi Sangat Kecewa, Terhadap Keluarga Agus Penyiraman Air Keras

- Redaksi

Monday, 14 October 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pratiwi Noviyanthi Sangat Kecewa, Terhadap Keluarga Agus Penyiraman Air Keras

Pratiwi Noviyanthi Sangat Kecewa, Terhadap Keluarga Agus Penyiraman Air Keras

SwaraWarta.co.id – Kasus viral ini melibatkan Elmi Nurmala, istri dari Agus Salim korban penyiraman air keras oleh bawahannya.

Elmi diduga menyelewengkan uang donasi sebesar Rp1,5 miliar yang awalnya dikumpulkan untuk biaya operasi suaminya.

Ironisnya, meskipun sudah ada donasi dalam jumlah besar, Agus Salim masih menggunakan BPJS untuk pengobatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyelewengan dana ini semakin mencuat ketika muncul informasi bahwa donasi tersebut tiba-tiba “menghilang” tanpa ada penjelasan jelas. Padahal, sejak awal, donasi ini dikumpulkan dengan tujuan mulia, yaitu untuk membiayai operasi mata agar Agus bisa kembali melihat secara normal.

Pratiwi Noviyanthi, seorang influencer dan aktivis sosial yang juga terlibat dalam penggalangan dana untuk Agus, merasa sangat kecewa.

Baca Juga :  Lowongan Supply Chain Manager Alfamart Bandung Terbaru 2024

Menurut Pratiwi, uang donasi seharusnya digunakan sesuai peruntukan. Dia mengungkapkan kekecewaannya karena Elmi tidak transparan dalam pelaporan donasi.

Awalnya, Pratiwi diberitahu bahwa dana yang terkumpul hanya sebesar Rp500 juta, namun ternyata jumlah aslinya mencapai Rp1 miliar.

Kekecewaan Pratiwi semakin memuncak ketika Elmi tetap memilih menggunakan BPJS untuk pengobatan, meski sudah ada dana donasi yang seharusnya bisa menutupi biaya operasi.

Melalui akun TikTok-nya, Pratiwi membagikan perasaannya, mempertanyakan kenapa dana sebesar itu tidak digunakan dengan semestinya.

Menurut Pratiwi, dengan uang donasi sebesar itu, Agus seharusnya bisa segera menjalani operasi dan memulai usaha untuk masa depannya. Namun hingga kini, penggunaan dana tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

Baca Juga :  Klarifikasi Pratiwi Noviyanthi atas Tuduhan Pemerasan Dana Donasi untuk Agus Salim

Kasus ini tidak hanya memicu kekecewaan publik, tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan donasi, terutama ketika melibatkan dana untuk pengobatan korban kekerasan.

Semoga kasus ini segera menemukan titik terang agar hak-hak Agus Salim sebagai korban bisa dipulihkan.

 

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB