Berawal dari Konten Medsos, Pedagang Siomay di Tasikmalaya Diamankan Polisi

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang membuat konten negatif (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota telah menangkap seorang pemuda yang membuat konten media sosial yang dianggap berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan. 

Pria tersebut bernama AS, berusia 20 tahun dan berasal dari Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tersebut menyebar luas dan memicu kecaman dari banyak orang. Polisi berhasil melacak dan menangkap AS yang kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga:

Pasutri di Bogor ditangkap Usai jadi Admin Slot

Di video tersebut, AS berada di atas sepeda motor dan mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas, yaitu “Dulu kota santri, sekarang kota gangster”. 

Baca Juga :  Heboh, Jasad Bapak dan Anak Ditemukan Tewas di Kebun Kopi

Saat ditanya tentang hal tersebut, AS menjawab dengan kata-kata kotor sambil menirukan suara knalpot kendaraan. 

“Hasil pemeriksaan AS mengaku membuat konten itu pada Rabu, 1 Mei 2024 lalu. Dia dibantu oleh seorang temannya,” kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan, Senin (6/5). 

AS membuat video tersebut dengan tujuan agar menjadi populer dan terkenal di media sosial.

“Pemuda ini membuat video tersebut agar viral sehingga terkenal kemudian masuk TV dan menjadi seleb Tiktok,” kata Jajang.

Baca Juga:

Kantongi Omset Rp 30 Miliar, Markas Judi Online di Depok Digrebek Polisi

Polisi akan menjerat AS dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena telah melakukan pelanggaran pada pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Baca Juga :  Vladimir Putin dan Prabowo Subianto Bertemu di Moskow

Terkait dugaan bahwa AS merupakan anggota geng motor, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB