AHY: Kemenko Infrastruktur Akan Berkantor di Gedung Eks Kemenko Marves

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret AHY saat bertemu awak media (Dok. Ist)

Potret AHY saat bertemu awak media (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa kantor kementeriannya akan berada di Gedung Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang dulu dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini disampaikan AHY saat berkunjung ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta pada hari Selasa.

“Saya baru mendapatkan penjelasan dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Prasetyo Hadi bahwa untuk Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini akan menempati gedung atau kantor yang selama ini ditempati oleh Kemenko Marves,” ucapnya saat berkunjung ke Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa.

Seperti diketahui, Kemenko Marves telah dihapus dalam pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, dan gedungnya kini akan digunakan oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, yang merupakan kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

AHY menjelaskan bahwa dirinya sudah melihat lokasi gedung yang akan digunakan meskipun hanya kunjungan singkat.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian tempat kerja untuk pegawai akan dilakukan, karena ada kementerian baru dan ada yang masih melanjutkan dari pemerintahan sebelumnya.

Pada hari Senin (21/10), AHY mengatakan bahwa dirinya sedang mempelajari struktur dan kewenangan kementeriannya. Proses pembentukan kementerian ini masih dalam tahap penyempurnaan.

Selain itu, AHY juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menentukan lokasi fisik untuk kantor baru kementerian tersebut agar pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efisien.

Baca Juga :  Rekayasa Jalur Puncak yang Berlaku Hingga Libur Tahun Baru 2024

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan mengoordinasikan lima kementerian teknis, yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.

Berita Terkait

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB