Kedok Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki Terungkap Setelah Insiden Ini

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pernikahan ESH dan AK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial AK (26) di Cianjur, Jawa Barat, telah melaporkan istrinya dengan inisial ESH alias Adinda, yang sebenarnya seorang laki-laki. 

Hal ini terbongkar setelah AK curiga karena Adinda selalu menolak saat diajak melakukan hubungan intim

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau diajak berhubungan badan, alasannya capek atau sedang tidak mood,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, dilansir detikJabar, Sabtu (4/5/2024).

Kelakuan Adinda ini terbongkar setelah 12 hari menikah dan keluarga juga mengkhawatirkannya karena Adinda tidak bersosialisasi dengan keluarga AK dan warga.

BACA JUGA: Apes! Pemuda di Cianjur Nikahin Istri yang Ternyata Seorang Laki-laki

Baca Juga :  Kalahkan Fiorentina, Olympiacos Juarai Liga Conference

“Karena curiga, akhirnya keluarga AK ini menelusuri alamat asli dari ESH di Cidaun,” kata dia

Keluarga AK telah menemukan rumah ESH setelah curiga dengan keanehan Adinda. Dari keterangan ayahnya, ESH ternyata seorang laki-laki, bukan seorang perempuan.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Pelaku Penipuan Mahar Daun Kering yang Hendak Pinang Janda 3 Anak

“Mereka dikagetkan dengan fakta bahwa ayah ESH ada. Sebab, awalnya ESH tidak dinikahkan oleh wali nikahnya langsung karena alasannya ayahnya kabur entah ke mana. Terlebih terungkap bahwa ESH ini laki-laki,” kata dia.

Setelah mengetahui fakta tersebut, ESH ditanyai mengenai statusnya yang merupakan laki-laki, bukan perempuan.

“Akhirnya ESH mengakui dia bukan perempuan,” kata dia.

Baca Juga :  Merasa dirugikan, Jurnalis Bone Polisikan Sejumlah Akun Tukang Plagiarisme

“AK memang tidak mengetahui istrinya itu laki-laki. Jadi benar-benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH,” tambahnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB