Klarifikasi Engky Bastian: Benih Padi yang Diklaim Cabup Sugiri Bukan Karya Warga Ponorogo

- Redaksi

Friday, 1 November 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petani padi (Dok. Ist)

Ilustrasi petani padi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam debat perdana, Cabup Sugiri Sancoko mengklaim bahwa benih padi yang bisa menghasilkan panen hingga 14 ton per hektare adalah karya warga Ponorogo.

Namun, klaim ini ternyata keliru. Benih padi yang disebut sebagai varietas Kreasi Insan Petani (KIP) tersebut sebenarnya diciptakan oleh Prof. Hariyadi, bukan warga Ponorogo.

Engky Bastian, sosok yang mengenalkan Sugiri dan Lisdyarita kepada Prof. Hariyadi, akhirnya angkat bicara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat debat dari live platform digital. Kaget nama saya kok disebut-sebut. Sejauh ini fakta apa yang terjadi sebenarnya banyak masyarakat tidak tahu. Apa yang dikatakan itu kurang pas kalau menurut saya. Tidak sesuai fakta,” tutur Eba, panggilan akrab Engky Bastian saat ditanya wartawan, Rabu (30/10/2024).

Eba menegaskan bahwa penemu benih padi KIP bukan warga Ponorogo, seperti yang diucapkan Sugiri ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Ponorogo untuk meresmikan Waduk Bendo.

Baca Juga :  Heboh! Arie Riyanthie Bongkar Perselingkuhan Suami, Isyaratkan Cerai

“Benih itu penemunya Prof. Hariyadi dari Malang. Dan benih itu awalnya namanya HMS. Waktu itu, tim pak Giri termasuk saya mengenalkan pak Giri dan Bu Lisdyarita ke Profesor Hariyadi,” terang Eba.

Menurut Eba, tim Sugiri, termasuk dirinya, mengatur pertemuan antara Sugiri, Lisdyarita, dan Prof. Hariyadi di Pusat Kajian Pertanian Organik Terpadu (PKPOT) di Pakisaji, Malang.

Di sana, mereka melihat tanaman padi HMS yang mampu menghasilkan hingga 14 ton per hektare. Dengan perlakuan khusus, Prof. Hariyadi bahkan berhasil mencapai hasil 16 ton per hektare.

Sugiri pun menawarkan Prof. Hariyadi untuk menjadi ketua Pusat Pengembangan Pertanian Ponorogo (P4).

Dalam kesepakatan ini, jika benih tersebut berhasil dikembangkan di Ponorogo, nama benih bisa dipatenkan sebagai KIP, diklaim sebagai ciptaan warga Ponorogo, dan diurus legalitasnya di Kementerian Pertanian.

Baca Juga :  Museum Nasional Dilahap Si Jago Merah, Komisi X DPR RI Panggil Kemendikbudristek

“Karena tertarik, Giri menawarkan ke Prof. Hariyadi ke Ponorogo untuk jadi ketua P4 (Pusat Pengembangan Pertanian Ponorogo). Termasuk menawarkan untuk benih itu kalau berhasil bisa dipatenkan dan jadi benih KIP dan diklaim ciptaan masyarakat Ponorogo. Termasuk mengurus legal standing ke Kementan. Tapi Pak Giri harus mengganti senilai sekitar Rp 1 Miliar untuk biaya pengurusan dokumen ke Kementan dan hak cipta,” papar Eba.

Namun, Sugiri harus menyediakan dana sekitar Rp1 miliar untuk biaya pengurusan dokumen dan hak cipta.

Prof. Hariyadi setuju dan memulai uji coba di dua lahan seluas 2 hektare di Desa Babadan.

“Saat itu, Prof. Hariyadi setuju. Kemudian melakukan uji coba atau demplot di lahan di Babadan, total ada 2 hektar. 1 hektar di selatan pabrik mori di Desa Babadan, sama 1 hektar di utara Babadan. Dengan pelaksanaan dan pengawasan penuh Prof. Hariyadi,” tandas Eba.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Dipanggil Polda Jawa Timur Sebagai Saksi, Ada Apa?

Penanaman ini diawasi langsung oleh Prof. Hariyadi. Namun, sebulan kemudian, Prof. Hariyadi merasa kecewa karena janji yang disampaikan sebelumnya tidak dipenuhi.

Akibatnya, nutrisi tambahan untuk tanaman padi dihentikan, sehingga hasil panen hanya mencapai 5 ton per hektare, jauh dari target semula.

“Padi terus tumbuh tapi tidak sesuai ekspektasi, karena hasilnya hanya 5 ton per hektar,” papar Eba.

Eba juga menyebutkan bahwa dalam debat, Sugiri menyatakan bahwa benih padi KIP masih dalam tahap penelitian.

Namun, kenyataannya, proyek tersebut sudah dihentikan karena kekecewaan Prof. Hariyadi terhadap komitmen yang tidak dipenuhi.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru