Konten Kreator Gunawan “Sadbor” Ditahan Karena Dugaan Promosi Judi Daring

- Redaksi

Sunday, 3 November 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gunawan

Potret Gunawan "Sadbor" (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gunawan “Sadbor” konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditahan di sel Mapolres Sukabumi setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promosi situs web judi daring pada Sabtu,

“Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan promosi situs web judi daring,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Sabtu.

Menurut Samian, sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, konten kreator yang terkenal dengan joget “Patuk Ayam” ini dijemput oleh personel Polres Sukabumi di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Sukabumi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Menindaklanjuti Soal Dinasti DIY, Kaesang Persilahkan Ade Armando Keluar dari PSI

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Sukabumi selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terhadap pria berusia 38 tahun karena terdapat bukti telah mempromosikan situs web judi daring saat melakukan siaran langsung di akun Tik Tok @Sadbor86.

Penahanan yang dilakukan pihaknya ini juga bertujuan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Namun, orang nomor satu di Polres Sukabumi hanya memberikan keterangan singkat terkait proses penanganan kasus yang menjerat konten kreator yang memiliki ciri khas teriakan “Beras Habis Live Solusinya”.

“Untuk lengkapnya kami akan paparkan penanganan kasus Gunawan “Sadbor” ini saat konferensi pers yang rencananya akan digelar di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11),” tambahnya.

Baca Juga :  Arsenal Menang Telak Atas Manchester United dengan Skor 3-1

Seperti diketahui, Gunawan “Sadbor” ditangkap hingga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promosi judi daring setelah pihak Satreskrim Polres Sukabumi menerima informasi dan menemukan barang bukti bahwa konten kreator yang sedang naik daun ini mempromosikan situs web judi daring.

Sebelum ditangkap, dalam akun Tik Tok pribadinya @Sadbor86, ia sempat membuat video klarifikasi singkat yang berisi bantahan bahwa dirinya dan tim tidak pernah berafiliasi dengan situs web judi daring manapun

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat
Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Friday, 16 January 2026 - 15:42 WIB

JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Friday, 16 January 2026 - 15:36 WIB

Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya

Friday, 16 January 2026 - 14:29 WIB

Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Entertainment

Ketika Ranika Belajar Merelakan Cinta yang Tak Direstui

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:14 WIB