Nasdem Ponorogo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Tanpa Mahar, Ini Syaratnya!

- Redaksi

Thursday, 2 May 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Nasdem Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPartai NasDem Kabupaten Ponorogo memberikan kesempatan kepada siapapun untuk mendaftar sebagai calon bupati atau wakil bupati tanpa mahar atau biaya. 

“Boleh mendaftar baik online maupun offline, boleh berpasangan atau tidak, yang jelas tidak dipungut biaya,” tutur Ketua DPD NasDem Ponorogo, Ipong Muchlissoni kepada wartawan, Rabu (1/5). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Belum Sempat Didemo, Bupati Ponorogo Kembalikan Jalan Sultan Agung Jadi 2 Arah

Pendaftaran dibuka selama satu minggu mulai dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2024. Tidak wajib menjadi anggota NasDem untuk mendaftar dan siapapun boleh mendaftar. 

“Jadi tidak wajib menjadi anggota NasDem untuk mendaftar, siapapun boleh,” tegasnya.

Baca Juga :  Pria di Maros Tewas Usai Tersetrum Listrik di Kebun Jagung, Pemilik Ditetapkan Sebagai Tersangka

Namun, para pendaftar harus memenuhi kriteria dalam hal popularitas, elektronik, dan akseptabilitas yang dibutuhkan di lingkungan masyarakat. 

“Yang jelas kriteria kami memiliki popularitas, elektronik dan punya akseptabilitas. Sehingga kami mencari yang benar benar berkualitas,” terang Ipong.

Partai NasDem saat ini sedang menjalin komunikasi dengan partai politik lain, karena dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, tidak ada partai di Ponorogo yang bisa mengusung calon sendiri. 

“Sudah komunikasi dengan partai politik lain, tapi siapa masih rahasia, silakan menerka menerka sendiri, yang jelas sudah ada tiga partai yang kita saling komunikasi dan itu sudah dari cukup untuk memenuhi persyaratan batas pencalonan,” kata Ipong

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Ngebel Bantu Warga Tanam Padi

Baca Juga:

Disebut Maju Jadi Calon Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni Buka Suara

“Ya hasil kemarin bisa kita gunakan untuk evaluasi, selain komunikasi dengan parpol lain kita juga berkomunikasi dengan kelompok masyarakat. Mohon doa restunya agar bisa meraih hasil terbaik dalam Pilkada nantinya,” pungkas Narto.

Partai minimal harus memiliki 9 kursi atau 20 persen dari total 45 kursi di DPRD Kabupaten Ponorogo untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada Ponorogo 2024.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru