Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Sunday, 10 November 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura (Dok.ist)

Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Situbondo berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang berasal dari Pulau Madura.

Seorang pelaku berinisial AS (57), warga Desa Pangendingan, Pamekasan, diamankan dalam pengungkapan ini. Dari tangan pelaku, polisi menemukan ratusan slop rokok berbagai merek tanpa tanda cukai.

Rokok ilegal tersebut ditemukan di sebuah kapal yang sedang berlabuh di Pelabuhan Besuki, Situbondo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, mengatakan bahwa saat patroli, mereka mencurigai sebuah kapal bermotor yang sedang berlabuh di sekitar pelabuhan.

“Saat melakukan patroli, kami mencurigai perahu bermotor yang sedang lego jangkar di sekitar pelabuhan,” ungkap Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, kepada sejumlah awak media, Sabtu (9/11).

Baca Juga :  Waspadai Bahaya Dermaroller dan Merkuri dalam Kosmetik: Pentingnya Perawatan oleh Ahli

Oleh karena itu, mereka memeriksa kapal KLM Kangen Putra yang dikemudikan oleh Moh Soleh.

Saat pemeriksaan, para anak buah kapal (ABK) tidak ada yang mengaku sebagai pemilik rokok tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Satpolairud di darat, polisi akhirnya mengetahui bahwa AS adalah pemilik rokok ilegal itu. AS ditemukan setelah turun dari perahu tambangan dan berjalan menuju pesisir.

“Pemilik akhirnya dapat diketahui setelah dia turun dari perahu tambangan dan hendak menuju pesisir,” beber Gede.

Setelah dilakukan penyitaan, ratusan slop rokok tanpa cukai dan pemiliknya diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember untuk penyidikan lebih lanjut, karena kasus ini merupakan pelanggaran di bidang cukai yang menjadi kewenangan Bea dan Cukai.

Berita Terkait

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB