Apa Perbedaan Hukum Syariat dan Fiqih?

- Redaksi

Tuesday, 30 April 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa Perbedaan Hukum Syariat dan Fiqih

SwaraWarta.co.id – Dalam Islam, terdapat dua istilah penting
yang sering digunakan untuk merujuk pada hukum Islam: syariat dan fiqih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun kedua istilah ini sering digunakan secara
bergantian, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya.

Memahami perbedaan hukum syariat dan fiqih ini penting bagi
umat Islam untuk memahami dan menerapkan hukum Islam dengan benar.

Pengertian Hukum Syariat

Hukum syariat
adalah hukum Islam yang bersumber langsung dari Allah SWT, baik melalui
Al-Quran maupun Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Hukum syariat bersifat tetap dan tidak berubah sepanjang masa, karena berasal dari Allah
SWT yang Maha Sempurna.

Baca Juga :  Pavel Durov di bebaskan Bersyarat

Baca juga: Jelaskan Pengertian Isymam: Panduan Lengkap Membaca Al-Quran dengan Tajwid

Ciri-ciri Hukum Syariat:

  • Bersumber
    dari Al-Quran dan Sunnah
  • Tetap
    dan tidak berubah
  • Berlaku
    universal untuk semua umat Islam
  • Mencakup
    semua aspek kehidupan manusia

Contoh Hukum Syariat:

  • Kewajiban
    sholat lima waktu
  • Larangan
    memakan babi
  • Kewajiban
    berzakat
  • Kewajiban
    haji bagi yang mampu

Pengertian Hukum Fiqih

Hukum fiqih
adalah hasil ijtihad para ulama dalam memahami dan menerapkan hukum syariat.

Ijtihad adalah proses pemikiran dan penalaran yang dilakukan
oleh ulama untuk menemukan hukum Islam dalam suatu perkara yang tidak terdapat
nash shari’atnya secara eksplisit.

Ciri-ciri Hukum Fiqih:

  • Berasal
    dari ijtihad para ulama
  • Bersifat
    dinamis dan dapat berubah
  • Beragam,
    karena terdapat berbagai mazhab fiqih dalam Islam
  • Mencakup
    aspek-aspek praktis dalam kehidupan manusia
Baca juga: Keajaiban dan Khasiat Walau Anna Quranan Suyyirat Bihil Jibalu : Makna Mendalam Al-Quran

Contoh Hukum Fiqih:

  • Tata
    cara sholat menurut mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali
  • Fatwa
    tentang boleh atau tidaknya memakan hewan laut tertentu
  • Tata
    cara jual beli menurut prinsip syariah Islam
Baca Juga :  Telaga Ngebel Ramai Dikunjungi Wisatawan, Sertu Gunaris Jamin Keamanan dan Kenyamanan

Perbedaan Utama
Antara Hukum Syariat dan Fiqih

Memahami perbedaan antara hukum syariat dan fiqih penting
bagi umat Islam untuk memahami dan menerapkan hukum Islam dengan benar.

Hukum syariat adalah sumber hukum Islam yang utama dan
bersifat universal, sedangkan hukum fiqih adalah hasil ijtihad para ulama yang
bersifat dinamis dan beragam.

Umat Islam harus selalu berpegang teguh pada hukum syariat
dan mengikuti ijtihad ulama yang terpercaya dalam menerapkan hukum Islam dalam
kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!
Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?
Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!
Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair, Kemnaker Ungkap Kendalanya Pencairan!
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos: Panduan Mudah Agar Dana Rp 600 Ribu Masuk Tanpa Ribet!
TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 10:23 WIB

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Friday, 4 July 2025 - 10:08 WIB

Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Friday, 4 July 2025 - 09:38 WIB

Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!

Friday, 4 July 2025 - 09:23 WIB

Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair, Kemnaker Ungkap Kendalanya Pencairan!

Friday, 4 July 2025 - 09:09 WIB

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos: Panduan Mudah Agar Dana Rp 600 Ribu Masuk Tanpa Ribet!

Berita Terbaru

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Olahraga

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Friday, 4 Jul 2025 - 14:00 WIB