Target Besar Golkar: Kemenangan 60 Persen di Pilkada 2024

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Golkar (Dok. Ist)

Ketum Golkar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, optimistis partainya mampu meraih kemenangan hingga 60 persen dalam Pilkada Serentak 2024.

Target ini ia ungkapkan kepada media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Sabtu (16/11).

“Target kami di pilkada, insyaallah, bisa capai sekitar 60 persen,” kata Bahlil saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski menargetkan kemenangan besar, Bahlil memilih untuk tidak membeberkan strategi Partai Golkar dalam mendukung pasangan calon (paslon) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia yakin strategi yang diterapkan partainya cukup kuat untuk bersaing dengan paslon dari partai lain atau gabungan partai politik.

Baca Juga :  KPU DKI Jakarta Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

“Tidak perlu kami menyampaikan strateginya. Kami punya keyakinan, insyaallah, kami akan mendapatkan hasil yang terbaik,” ujarnya.

Bahlil menyatakan keyakinannya didasarkan pada hasil Pemilu Anggota DPR RI, di mana Partai Golkar berhasil menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak kedua, yaitu 102 kursi.

Selain itu, Golkar juga memiliki kursi legislatif terbanyak di berbagai tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Maka, kami punya keyakinan, dengan kesolidan dan konsolidasi dari semua struktur dan elemen partai, insyaallah kami optimistis target itu bisa tercapai,” pungkas Bahlil.

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024

1. 27 Februari–16 November 2024: Pendaftaran pemantau pemilihan.

2. 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

Baca Juga :  Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga

3. 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan.

4. 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. 27 November 2024: Pemungutan suara.

11. 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara.

Bahlil juga menepis isu mengenai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang disebut membatalkan hasil Munas Partai Golkar.

Ia menegaskan kabar tersebut adalah hoaks. Sementara itu, Bahlil menilai pertemuan Pramono Anung dan Rano Karno dengan Anies Baswedan tidak memiliki hal yang luar biasa.

Baca Juga :  KPU Memutuskan untuk Menggelar 3 Kali Debat Calon Presiden dan 2 Kali Debat Calon Wakil Presiden

Golkar kini terus mempersiapkan diri untuk memastikan target besar ini bisa tercapai melalui soliditas internal dan kerja keras bersama seluruh elemen partai.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB