Wamenaker Temui Pekerja Sritex di Sukoharjo, Pastikan Tak Ada PHK Massal, Tapi…

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sritex (Dok. Ist)

PT Sritex (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Sritex, perusahaan tekstil besar di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Isu mengenai PHK massal 2.500 pekerja Sritex sempat beredar, namun menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, pekerja tersebut sebenarnya hanya diliburkan sementara waktu.

“Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ucap Noel dikutip dari keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini terjadi karena perusahaan kesulitan mendapatkan bahan baku yang dibutuhkan untuk proses produksi.

“Jangan salah definisi ya soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, dan mana yang dirumahkan,” tegas Noel.

Baca Juga :  Viral! Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah Akan Diberangkatkan Umroh Gratis

Pada kunjungan sebelumnya pada akhir Oktober 2024, Wamenaker Immanuel Gerungan menjelaskan bahwa Sritex tidak akan pailit dan pemerintah akan memastikan perusahaan ini bisa bertahan.

Di kunjungan terbaru pada 15 November 2024, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan tidak ada PHK yang terjadi.

Menurut Wamenaker, PHK adalah pengakhiran hubungan kerja, sementara pekerja yang diliburkan tidak kehilangan pekerjaan, hanya sementara tidak bekerja karena gangguan dalam proses produksi.

“Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ucap Wamenaker.

Baca Juga :  Permintaan Maaf Muchtar Nababan yang Diduga Menghina Islam

Sementara itu, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, memberikan penjelasan lebih lanjut dalam sebuah konferensi pers pada 13 November 2024. Ia menegaskan bahwa Sritex tidak melakukan PHK massal.

Menurutnya, sekitar 2.500 pekerja Sritex memang diliburkan, namun mereka tetap menerima gaji selama masa libur tersebut.

“Sritek tidak melakukan PHK. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan. Akibat kekurangan bahan baku,” kata Iwan.

“Dan jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah,” lanjutnya

Masalah ini disebabkan oleh kekurangan bahan baku yang menghambat proses produksi.

Iwan menjelaskan bahwa gangguan dalam administrasi perusahaan membuat pasokan bahan baku terhambat. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang diliburkan bisa bertambah jika masalah bahan baku belum juga teratasi.

Baca Juga :  Sekolah Umum di Kediri Kini Terbuka untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Pendidikan Inklusif Makin Nyata

Sritex pun berharap agar masalah ini segera selesai dan proses produksi bisa kembali normal, sehingga pekerja yang diliburkan bisa kembali bekerja seperti biasa.

Meski sempat beredar kabar buruk tentang PHK massal, pemerintah dan pihak Sritex memastikan bahwa situasi ini hanya bersifat sementara.

Sritex berkomitmen untuk menjaga hak-hak pekerjanya, dan pemerintah akan selalu mendampingi dalam proses ini, memastikan tidak ada PHK yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Berita Terkait

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Berita Terbaru