Respon Ganjar Mahfud atas Putusan MK Kemarin

- Redaksi

Tuesday, 23 April 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ganjar Mahfud
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapannya. 

MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya prosesnya sudah berjalan. Saya, Pak Mahfud dan seluruh tim hukum sudah menjalani proses itu,” ujar Ganjar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA: Antisipasi Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak, Ini Kata TPN Ganjar Mahfud

Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada partai pendukung, partai pengusung, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, masyarakat, dan para hakim MK atas putusan tersebut. 

Baca Juga :  Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Muslimah Wajib Tahu

“Hakim majelis saya apresiasi yang pertama menerima prosesnya dari awal dan kemudian menyidangkan sampai kemudian tadi diputuskan,” kata Ganjar.

Ia juga menyoroti opini minoritas yang disampaikan oleh tiga hakim, termasuk Arief Hidayat.

“Yang menarik dalam catatan kami adalah dalam dissenting opinion itu disampaikan bahwa eksepsi-eksepsi yang ada ditolak. Maka hakim akan mengadili hakim tidak hanya bicara kalkulator lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief (Hakim MK Arief Hidayat) sampai mengabulkan,” ujarnya.

“Maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk bisa mengekspresikan dalam bentuk putusan. Dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja akhir dari sebuah perjalanan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polres Cimahi Musnahkan 11.321 Botol Miras Hasil Operasi KRYD, Ini Bahayanya Miras Bagi Kesehatan

BACA JUGA: Cuti Segera Berakhir, Cak Imin Segera Balik Tugas jadi Wakil DPR

Meskipun demikian, politikus PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa ia dan pasangannya menerima keputusan MK apapun hasilnya.

“Dan tentu kami mengucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR bangsa ke depan bisa diselesaikan. Hari ini dolar menguat (rupiah) jatuh, hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak. Harga minyak naik, kebutuhan pangan musti dicukupi,” kata Ganjar.

“Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait hasil ini,” lanjutnya.

Berita Terkait

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Berita Terbaru

Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah

Pendidikan

Jelaskan Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah? Mari Kita Bahas!

Thursday, 27 Nov 2025 - 19:52 WIB

Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Berita

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Thursday, 27 Nov 2025 - 18:51 WIB