Grab Hadirkan Fitur Akun Keluarga untuk Pantau Perjalanan dan Bayar Lebih Mudah

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Grab (Dok. Ist)

Aplikasi Grab (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Grab, penyedia layanan transportasi, kini menghadirkan fitur baru bernama Akun Keluarga.

Fitur ini dirancang untuk memudahkan pengguna dalam memantau perjalanan anggota keluarga secara real-time, berkomunikasi dengan pengemudi, hingga membayar biaya perjalanan.

Menurut Tyas Widyastuti, Director Mobility dan Logistics Grab Indonesia, fitur ini merupakan jawaban atas kebutuhan banyak orang yang ingin memantau perjalanan keluarga tanpa kesulitan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun telah ada fitur Share My Ride (Bagikan Perjalanan), terkadang banyak yang lupa mengirimkan lokasi atau justru tidak memanfaatkan fitur ini karena tidak familiar dengan penggunaan aplikasi di ponsel. Fitur Akun Keluarga ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata agar setiap perjalanan menjadi semakin mudah, aman, dan nyaman bagi keluarga di Indonesia,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis

Baca Juga :  Inspiratif! Kakek di Magetan Bikin Lampion Unik dari Kaleng Bekas

Empat Keunggulan Fitur Akun Keluarga

1. Pemberitahuan Otomatis Lokasi Perjalanan

Admin akun dapat melihat lokasi anggota keluarga di peta secara real-time dan menerima notifikasi saat mereka naik atau turun dari kendaraan.

2. Chat Tiga Arah

Admin dapat berkomunikasi langsung dengan pengemudi, baik untuk memberikan instruksi khusus maupun memastikan keselamatan anggota keluarga selama perjalanan.

3. Pembayaran Praktis

Metode pembayaran diatur oleh admin, sehingga anggota keluarga tidak perlu khawatir jika tidak membawa uang tunai atau saldo dompet digital.

4. Pesan Perjalanan untuk Anggota Keluarga

Admin dapat memesankan perjalanan, dan anggota keluarga akan menerima notifikasi di aplikasi mereka.

Selain itu, fitur ini tetap memungkinkan anggota keluarga untuk berkomunikasi langsung dengan pengemudi jika diperlukan.Untuk menggunakan fitur Akun Keluarga, pengguna cukup:

Baca Juga :  Satpol PP Surabaya Segel Stan Es Krim yang Diduga Mengandung Alkohol

1. Masuk ke menu ‘Akun’ di aplikasi Grab.

2. Pilih ‘Buat Akun Keluarga’ dan setujui ketentuannya.

3. Tambahkan nomor telepon anggota keluarga yang ingin dimasukkan.

4. Pilih metode pembayaran.

Setelah proses ini selesai, pengguna akan menjadi admin dan langsung bisa memanfaatkan fitur ini.

Fitur ini sangat cocok untuk ibu-ibu yang ingin memantau perjalanan anak, atau anak-anak yang ingin memastikan keamanan orang tua mereka selama menggunakan Grab.

Dengan Akun Keluarga, Grab berupaya memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan aman bagi semua penggunanya.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB