Cekcok Usai Nyoblos di TPS, Pria di Kupang Tega Bakar Pacarnya

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang tega bakar pacarnya sendiri di Kupang 
(Dok. Ist)

Pelaku yang tega bakar pacarnya sendiri di Kupang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 34 tahun, Gabriel Sengkoen, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan tindakan keji dengan membakar tubuh kekasihnya, Mbatti Mbana.

Kejadian ini berlangsung setelah keduanya menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).

“Seorang pria membakar pasangannya menggunakan minyak tanah setelah pencoblosan kemarin. Kenapa saya sampaikan pasangan? Karena memang mereka belum menikah,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 27 November 2024, siang hari, di Kecamatan Maulafa, Kupang.

Menurut keterangan, keduanya sempat terlibat pertengkaran usai pulang dari TPS, yang kemudian memicu emosi Gabriel.

Baca Juga :  Kemenlu RI Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Iran dan Israel Akibat Serangan Militer

Dalam keadaan marah, Gabriel mengambil minyak tanah dari sebuah botol air mineral dan menyiramkan cairan tersebut ke tubuh Mbatti sebelum akhirnya menyalakan api.

Pertengkaran mereka terdengar oleh tetangga, yang segera mendatangi lokasi kejadian setelah mendengar teriakan Mbatti.

Warga kemudian berhasil menyelamatkan Mbatti dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah W Z Yohanes Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Memang dikarenakan pertengkaran hebat. Saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan medis karena alami luka bakar 90 persen di seluruh tubuhnya,” jelas Aldinan.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru