Cekcok Usai Nyoblos di TPS, Pria di Kupang Tega Bakar Pacarnya

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang tega bakar pacarnya sendiri di Kupang 
(Dok. Ist)

Pelaku yang tega bakar pacarnya sendiri di Kupang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 34 tahun, Gabriel Sengkoen, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan tindakan keji dengan membakar tubuh kekasihnya, Mbatti Mbana.

Kejadian ini berlangsung setelah keduanya menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).

“Seorang pria membakar pasangannya menggunakan minyak tanah setelah pencoblosan kemarin. Kenapa saya sampaikan pasangan? Karena memang mereka belum menikah,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 27 November 2024, siang hari, di Kecamatan Maulafa, Kupang.

Menurut keterangan, keduanya sempat terlibat pertengkaran usai pulang dari TPS, yang kemudian memicu emosi Gabriel.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pertimbangkan Kebijakan Baru untuk Penyakit Akibat Rokok! Tidak Akan Ditanggung!

Dalam keadaan marah, Gabriel mengambil minyak tanah dari sebuah botol air mineral dan menyiramkan cairan tersebut ke tubuh Mbatti sebelum akhirnya menyalakan api.

Pertengkaran mereka terdengar oleh tetangga, yang segera mendatangi lokasi kejadian setelah mendengar teriakan Mbatti.

Warga kemudian berhasil menyelamatkan Mbatti dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah W Z Yohanes Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Memang dikarenakan pertengkaran hebat. Saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan medis karena alami luka bakar 90 persen di seluruh tubuhnya,” jelas Aldinan.

Berita Terkait

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Berita Terkait

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terbaru

Cara Cek Nomor Tri dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Cek Nomor Tri dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Monday, 18 Aug 2025 - 10:19 WIB