Eks Kepala Desa Gresik Diamankan Polisi, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks kepala desa Gresik Diamankan kepolisian 
(Dok. Ist)

Eks kepala desa Gresik Diamankan kepolisian (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Abdul Halim, eks Kepala Desa Gresik, Ujungpangkah, baru-baru ini diamankan oleh polisi. Penangkapan tersebut sempat menjadi viral di media sosial, beredar dalam sebuah video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan Halim sedang dibawa keluar dari Polsek Ujungpangkah menuju Polres Gresik.

Momen ini diiringi dengan teriakan dan kecaman dari warga yang menyaksikan kejadia.

“Korak e kecekel korake (penjahatnya ketangkap, penjahatnya),” demikian suara dari dalam video.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, mengonfirmasi bahwa Halim ditangkap pada Kamis, 28 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kami amankan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari tuntutan warga,” kata Suwito.

Penangkapan ini merupakan respon atas tuntutan dari masyarakat Sekapuk yang meminta pengembalian aset desa dan dana investasi yang diduga dikuasai oleh Halim.

Baca Juga :  Konflik Memanas: Houthi Yaman Serang Israel, Arrow 3 Beraksi

“AH ditangkap terkait diduga masalah dari aset desa yang dikuasai AH, dan beberapa utang warga yang saat itu ikut melakukan investasi wisata,” jelas Suwito.

Menurut informasi yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Halim memang dibawa dari Polsek ke Polres untuk proses selanjutnya.

“Benar sudah kita amankan di sini (Polres Gresik),” kata Aldhino.

Sebelumnya, Halim dikenal sebagai Kepala Desa Sekapuk yang berhasil mengelola berbagai usaha dan objek wisata, membuat desa tersebut memperoleh julukan “Desa Miliarder.”

BUMDes di bawah kepemimpinan Halim berhasil mengumpulkan pendapatan hingga Rp 4 miliar per tahun.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB