Tolak Pengembalian Polri ke Kemendagri, Aboe Bakar Al-Habsyi Sebut Sebagai Kemunduran Reformasi

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan penolakannya terhadap wacana yang mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aboe Bakar menganggap gagasan tersebut sebagai langkah mundur yang sangat besar dalam proses reformasi Polri yang telah dilakukan selama ini.

Menurutnya, rencana tersebut tidak sejalan dengan tujuan reformasi Polri yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aboe Bakar mengungkapkan bahwa Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan juga pernah terlepas dari Kemendagri pada tahun 1946.

Langkah pemisahan ini diambil untuk menjadikan Polri sebagai lembaga yang lebih mandiri dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Baca Juga :  Deddy Corbuzier Sebut Tak Akan Ambil Gaji saat Jabat jadi Stafsus

Oleh karena itu, mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri dianggapnya sebagai langkah mundur yang tidak perlu diulang, mengingat Polri sudah pernah berada dalam posisi tersebut sebelumnya.

Lebih lanjut, Aboe Bakar menjelaskan bahwa jika terdapat oknum Polri yang terlibat dalam praktik politik, seperti dalam Pilkada, seharusnya yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan pembenahan dalam tubuh Polri itu sendiri.

Menurutnya, solusi yang tepat bukan dengan menempatkan Polri kembali di bawah kementerian, tetapi dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Aboe Bakar menambahkan bahwa jika Polri kembali berada di bawah Kemendagri, hal tersebut justru berisiko membuka ruang yang lebih besar bagi potensi intervensi politik.

Baca Juga :  Seorang Siswa Nekat Panjat Tower Internet, Kepala Sekolah Buka Suara

Polri yang seharusnya menjadi institusi yang netral dan profesional dapat terjebak dalam tekanan politik, yang akan mengganggu kinerja mereka sebagai penegak hukum yang independen.

Oleh karena itu, Aboe Bakar mengimbau semua pihak untuk tidak mengambil langkah mundur dalam reformasi Polri, melainkan untuk terus memperkuat semangat reformasi tersebut agar dapat menjaga stabilitas hukum dan demokrasi di Indonesia.

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Aboe Bakar mengingatkan bahwa Polri adalah lembaga negara, bukan alat dari pemerintah tertentu.

Reformasi Polri yang telah dimulai sejak lama harus terus diperkuat, bukan malah dibalikkan ke masa lalu yang kurang ideal.

Di lain waktu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, juga pernah menyampaikan wacana mengenai penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.

Baca Juga :  Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Namun, Aboe Bakar menegaskan bahwa usulan tersebut bukanlah solusi yang tepat dan hanya akan membawa Polri kembali ke masa lalu yang tidak menguntungkan.***

Berita Terkait

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Berita Terbaru